Dia menyampaikan, untuk mengurangi penumpukan kendaraan roda empat yang akan menyeberang ke Pelabuhan Gilimanuk, mobil diarahkan ke zona penyangga atau buffer zone di Terminal Sritanjung (sebelum pelabuhan dari arah Situbondo) dan parkir milik ASDP di Bulusan (sebelum pelabuhan dari arah Banyuwangi).
"Semoga proses bongkar muat kapal feri di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk segera mencair dan harapannya tidak sampai siang hari kepadatan kendaraan yang akan menyeberang ke Gilimanuk bisa terurai," ungkapnya.
PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang/Gilimanuk menutup sementara pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang ke Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, sejak Jumat (28/3) pukul 17:00 WIB dan dibuka hari ini Minggu, 30 Maret 2025 pukul 05:00 WIB.
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025
Baca Juga: Doa Akhir Ramadhan 1446 H Lengkap dengan Niat Zakat Fitrah
Kepolisian Republik Indonesia mengungkapkan bahwa prediksi arus mudik lebaran 2025 akan berlangsung pada tanggal 28 Maret-30 Maret 2025. Lalu untuk prediksi arus balik lebaran 2025 menurut Kepolisian Republik Indonesia yakni berlangsung pada tanggal 5 April - 7 April 2025 mendatang.
Sedangkan Jasa Marga memprediksi puncak arus mudik lebaran 2025 akan berlangsung pada tanggal 28 Maret 2025 atau H-3 menjelang Hari Raya Idul Fitri. Lalu puncak arus balik lebaran 2025 akan berlangsung pada tanghal 6 April 2025 atau pada H+5 lebaran Idul Fitri.
Prediksi Lebaran Idul Fitri 2025
Pemerintah memperkirakan Lebaran Idul Fitri 2025 akan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. Hal ini mengacu pada Kalender Hijriah 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Jadwal ini juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur hari libur nasional serta cuti bersama tahun 2025.
Baca Juga: Air Mati Saat Lebaran, Ini Cara Komplain PDAM Surya Sembada Surabaya Anti
Jadwal ini juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur hari libur nasional serta cuti bersama tahun 2025.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
Terkini
-
Rp799 Ribu Saldo DANA Kaget Dibagikan! Ini Cara Kamu Kebagian
-
Trenggalek Dilanda Banjir, Gempa, dan Longsor: 6 Orang Hilang
-
Apes! Niat Open BO, Wanita Asal Surabaya Malah Dianiaya dan Dirampok di Hutan Mojokerto
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK