Baehaqi Almutoif
Kamis, 03 April 2025 | 08:56 WIB
Ilustrasi pembacokan. [Ist]

SuaraJatim.id - Kejadian memilukan menipa seorang perempuan berinisial FK (29), warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Korban mengalami luka bacok setelah dianiaya mantan suaminya.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah mantan suaminya berinisial EP (33) di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto.

FK dan EP sudah berpisah sekitar lima bulan. Ketika itu, korban bersama ibunya sedang mengantarkan A (anak dari FK dan EP) ke rumah EP. Setelah berpisah, hak asuh anak keduanya diambil EP.

Korban dengan pelaku sempat cekcok sebelum penganiayaan terhadap mantan istri tersebut terjadi.

Baca Juga: Biadab! Ayah di Mojokerto Aniaya Anak Tiri Hingga Luka Parah

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo memastikan sedang mengusut kasus tersebut.

"Korban bersama ibunya pergi ke rumah EP yang berada di Desa Ngeni Kecamatan Wonotirto dengan tujuan untuk memulangkan A (anak dari FK dan EP), karena setelah keduanya berpisah untuk hak asuhnya diambil oleh EP sebagai bapak kandungnya," katanya dilansir dari Antara, Rabu (2/3/2025).

Momon Suwito menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bersama ibunya hendak mengantarkan pulang A ke rumah EP. Ketiganya pergi berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Motor inilah yang diduga menjadi pemicu cek cok korban dengan pelaku.

Kronologinya, korban dan ibunya sempat mengantarkan A ke rumah orang tua EP yang ada di Desa Ngeni. Mereka hanya bertemu dengan orang tua EP tanpa ada pelaku di dalam rumah tersebut.

Baca Juga: Pemuda Bangkalan Nekat Hajar Ibunya Gegara Uang Judi Online

Korban dan ibunya bertamu sekitar 30 menit di rumah orang tua pelaku, sebelum berpamitan ke rumah nenek EP yang tak jauh.

""Selanjutnya mereka berpamitan dan akan mampir sebentar ke rumah neneknya EP, yang kebetulan rumah tinggalnya bersebelahan dengan rumah dari orang tua EP. Di rumah nenek tersebut korban bersama dengan ibunya juga hanya mampir sebentar dan selanjutnya berpamitan untuk pulang," kata dia.

Setelah selesai dan hendak pulang, tiba - tiba pelaku menghampiri korban yang masih berada di halaman rumah. Posisi FK sudah naik di atas sepeda motor, sedangkan ibunya masih berdiri di dekat korban.

EP dan FK sempat terlibat cek cok mengenai kepemilikan satu unit sepeda motor Honda Beat yang dinaiki korban. Pertengkaran terjadi memperebutkan sepeda motor yang hendak diambil pelaku. Namun, oleh perempuan 29 tahun tersbeut tidak diserahkan karena merasa selama ini yang membayar angsuran.

Pelaku lalu mengambil kunci sepeda motor dengan mencabut paksa. Cek cok keduanya terus berlanjut.

Ibu korban yang berada di sampingnya berusaha untuk melerai keduanya dengan cara menepuk punggung dari pelaku. Akan tetapi oleh EP justru dipukul menggunakan tangan kanannya.

Nahas, pukulan tersebut mengenai rahang kiri ibu korban yang membuatnya jatuh tersungkur.

Melihat ibunya terjatuh, korban bereaksi dengan membelanya. Pelaku kemudian mengambil sabit dan malah membacok mantan istrinya.

Korban mengalami luka pada kepala bagian belakang hingga mengeluarkan darah. FK lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Kasus tersebut saat ini ditangani oleh kepolisian. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.

"Kami masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku. Untuk motifnya pelaku cemburu terhadap korban karena harta gono gini sepeda motor Honda Beat dipakai oleh pacar korban sehingga menimbulkan pertengkaran dan pembacokan," kata AKP Momon.

Pembacokan adalah tindakan kekerasan yang melibatkan penggunaan senjata tajam untuk melukai atau membunuh seseorang. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum yang serius dan dapat mengakibatkan hukuman pidana yang berat.

Load More