Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 10 April 2025 | 10:53 WIB
Ilustrasi es krim cone (Pixabay.com/silviarita)

Pihak Satpol PP sudah memanggil pemilik usaha. Sedangkan stan yang menjual es krim beralkohol sudah disegel dan dilarang beroperasi.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, penjualan minuman beralkohol di Kota Pahlawan telah diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023.

"Penting untuk kita pahami bersama bahwa Surabaya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2023 yang di dalamnya mengatur soal penjualan minuman beralkohol," papar Eri.

Aturan itu merupakan turunan dari kebijakan yang diterapkan di tingkat nasional.

Baca Juga: Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar

Eri menegaskan regulasi tersebut berisi berbagai aspek, mulai dari perizinan penjualan, metode penjualan (langsung atau untuk diminum di tempat), hingga pengelompokan minuman berdasarkan kadar alkohol.

"Pengaturan ini berkaitan dengan izin penjualan, metode (penjualan langsung, minum di tempat), golongan minuman yang terkait dengan kadar alkohol, dan sebagainya," tegasnya.

Aturan ini dibuat dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya pengendalian dan pengawasan penjualan minuman beralkohol. Hal ini menyangkit dampaknya di masyarakat, termasuk secara filosofis, sosiologis, dan aspek kesehatan.

Tekait gerai penjual es krim beralkohol, Eri memastikan tidak memiliki izin. "Bahwa gerai tersebut tidak memiliki izin menjual alkohol," tegasnya.

Penjualan minuman beralkohol di Surabaya diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian. Perda ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol.

Baca Juga: Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas

Perda ini juga menjadi dasar hukum bagi tindakan penertiban terhadap penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Load More