"Pengaturan ini berkaitan dengan izin penjualan, metode (penjualan langsung, minum di tempat), golongan minuman yang terkait dengan kadar alkohol, dan sebagainya," tegasnya.
Aturan ini dibuat dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya pengendalian dan pengawasan penjualan minuman beralkohol. Hal ini menyangkit dampaknya di masyarakat, termasuk secara filosofis, sosiologis, dan aspek kesehatan.
Tekait gerai penjual es krim beralkohol, Eri memastikan tidak memiliki izin. "Bahwa gerai tersebut tidak memiliki izin menjual alkohol," tegasnya.
Penjualan minuman beralkohol di Surabaya diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian. Perda ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol.
Perda ini juga menjadi dasar hukum bagi tindakan penertiban terhadap penjualan minuman beralkohol tanpa izin.
Eri Cahyadi mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan penjualan minuman beralkohol ilegal di lingkungan sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan