
SuaraJatim.id - Publik Surabaya tengah dihebohkan dengan viralnya sebuah stan mall di Surabaya menjual es krim beralkohol.
Stan es krim beralkohol itu viral usai diulas oleh seorang influencer. Dalam video yang beredar, terlihat buku menu yang mencantumkan 15 varian rasa es krim. Beberapa di antaranya mengandung alkohol hingga 40 persen.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mohammad Saifuddin angkat bicara mengenai adanya stan yang menjual es krim beralkohol tersebut.
Dia menyayangkan ada stan yang dengan bebas menjual es krim mengandung alkohol. Temuan ini menandakan pemkot tidak jeli terhadap aturan minuman beralkohol. "Ya terkait es krim alkohol bahwa Kota Surabaya membuktikan belum secara keseluruhan bersih dari alkohol," katanya dilansir dari Ketik.co.id -- partner Suara.com, Rabu (9/4/2025).
Baca Juga: Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
Saifuddin meminta agar ada sanksi berat bagi pengusaha yang melanggar aturan, termasuk mengenai penjualan makanan beralkohol.
"Bukan hanya memberikan teguran atau kemudian sanksi yang tidak pasti tapi berikanlah teguran dan sanksi atau punishment yang sehingga itu membuat masyarakat atau siapapun itu tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang seperti ini lagi," katanya.
Pihaknya berencana akan memanggil pemilik usaha dan pengelola mall untuk menjelaskan kejadian yang belum lama ini viral.
"Itu sudah kita bahas di rapat internal tadi pagi bahwa kita akan menyoroti itu dan akan memanggil pihak-pihak terkait itu untuk kemudian dimintai keterangan itu. Sehingga ada kejelasan selanjutnya, tidak hanya kita ini sebagai pemadam kebakaran, tapi bagaimana kemudian mengantisipasi agar ini tidak terjadi," terang Udin.
Setelah viral video es krim beralkohol, Satpol PP langsung melakukan sidak ke lokasi mal yang dimaksud.
Baca Juga: Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
Satpol PP memeriksa produk - produk yang dijual. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti es krim yang diduga mengandung alkohol.
Pihak Satpol PP sudah memanggil pemilik usaha. Sedangkan stan yang menjual es krim beralkohol sudah disegel dan dilarang beroperasi.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, penjualan minuman beralkohol di Kota Pahlawan telah diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023.
"Penting untuk kita pahami bersama bahwa Surabaya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2023 yang di dalamnya mengatur soal penjualan minuman beralkohol," papar Eri.
Aturan itu merupakan turunan dari kebijakan yang diterapkan di tingkat nasional.
Eri menegaskan regulasi tersebut berisi berbagai aspek, mulai dari perizinan penjualan, metode penjualan (langsung atau untuk diminum di tempat), hingga pengelompokan minuman berdasarkan kadar alkohol.
"Pengaturan ini berkaitan dengan izin penjualan, metode (penjualan langsung, minum di tempat), golongan minuman yang terkait dengan kadar alkohol, dan sebagainya," tegasnya.
Aturan ini dibuat dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya pengendalian dan pengawasan penjualan minuman beralkohol. Hal ini menyangkit dampaknya di masyarakat, termasuk secara filosofis, sosiologis, dan aspek kesehatan.
Tekait gerai penjual es krim beralkohol, Eri memastikan tidak memiliki izin. "Bahwa gerai tersebut tidak memiliki izin menjual alkohol," tegasnya.
Penjualan minuman beralkohol di Surabaya diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian. Perda ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol.
Perda ini juga menjadi dasar hukum bagi tindakan penertiban terhadap penjualan minuman beralkohol tanpa izin.
Eri Cahyadi mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan penjualan minuman beralkohol ilegal di lingkungan sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan