SuaraJatim.id - Publik Surabaya tengah dihebohkan dengan viralnya sebuah stan mall di Surabaya menjual es krim beralkohol.
Stan es krim beralkohol itu viral usai diulas oleh seorang influencer. Dalam video yang beredar, terlihat buku menu yang mencantumkan 15 varian rasa es krim. Beberapa di antaranya mengandung alkohol hingga 40 persen.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Mohammad Saifuddin angkat bicara mengenai adanya stan yang menjual es krim beralkohol tersebut.
Dia menyayangkan ada stan yang dengan bebas menjual es krim mengandung alkohol. Temuan ini menandakan pemkot tidak jeli terhadap aturan minuman beralkohol. "Ya terkait es krim alkohol bahwa Kota Surabaya membuktikan belum secara keseluruhan bersih dari alkohol," katanya dilansir dari Ketik.co.id -- partner Suara.com, Rabu (9/4/2025).
Baca Juga: Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
Saifuddin meminta agar ada sanksi berat bagi pengusaha yang melanggar aturan, termasuk mengenai penjualan makanan beralkohol.
"Bukan hanya memberikan teguran atau kemudian sanksi yang tidak pasti tapi berikanlah teguran dan sanksi atau punishment yang sehingga itu membuat masyarakat atau siapapun itu tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang seperti ini lagi," katanya.
Pihaknya berencana akan memanggil pemilik usaha dan pengelola mall untuk menjelaskan kejadian yang belum lama ini viral.
"Itu sudah kita bahas di rapat internal tadi pagi bahwa kita akan menyoroti itu dan akan memanggil pihak-pihak terkait itu untuk kemudian dimintai keterangan itu. Sehingga ada kejelasan selanjutnya, tidak hanya kita ini sebagai pemadam kebakaran, tapi bagaimana kemudian mengantisipasi agar ini tidak terjadi," terang Udin.
Setelah viral video es krim beralkohol, Satpol PP langsung melakukan sidak ke lokasi mal yang dimaksud.
Baca Juga: Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
Satpol PP memeriksa produk - produk yang dijual. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti es krim yang diduga mengandung alkohol.
Pihak Satpol PP sudah memanggil pemilik usaha. Sedangkan stan yang menjual es krim beralkohol sudah disegel dan dilarang beroperasi.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, penjualan minuman beralkohol di Kota Pahlawan telah diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023.
"Penting untuk kita pahami bersama bahwa Surabaya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2023 yang di dalamnya mengatur soal penjualan minuman beralkohol," papar Eri.
Aturan itu merupakan turunan dari kebijakan yang diterapkan di tingkat nasional.
Eri menegaskan regulasi tersebut berisi berbagai aspek, mulai dari perizinan penjualan, metode penjualan (langsung atau untuk diminum di tempat), hingga pengelompokan minuman berdasarkan kadar alkohol.
"Pengaturan ini berkaitan dengan izin penjualan, metode (penjualan langsung, minum di tempat), golongan minuman yang terkait dengan kadar alkohol, dan sebagainya," tegasnya.
Aturan ini dibuat dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya pengendalian dan pengawasan penjualan minuman beralkohol. Hal ini menyangkit dampaknya di masyarakat, termasuk secara filosofis, sosiologis, dan aspek kesehatan.
Tekait gerai penjual es krim beralkohol, Eri memastikan tidak memiliki izin. "Bahwa gerai tersebut tidak memiliki izin menjual alkohol," tegasnya.
Penjualan minuman beralkohol di Surabaya diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian. Perda ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol.
Perda ini juga menjadi dasar hukum bagi tindakan penertiban terhadap penjualan minuman beralkohol tanpa izin.
Eri Cahyadi mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan penjualan minuman beralkohol ilegal di lingkungan sekitar.
Berita Terkait
-
Performa Gemilang Rayhan Hannan, Kode Keras untuk Gerald Vanenburg?
-
Habis Dihubungi PSSI, Gelandang Berdarah Surabaya Langsung Menggila Cetak Dua Assist di Liga Jerman
-
Dipantau Gerald Vanenburg, Gelandang Timnas Indonesia U-20 Pilih Cuek: Urusan Yang di Atas
-
Nonton di HP! Kick Off Persija vs Persebaya di BRI Liga 1 Babak Pertama
-
Sepak Terjang Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya Dipolisikan oleh Perusahaan Penahan Ijazah
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
Polemik Sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Bagaimana Hukum Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?
-
Rip Current, Si Pembunuh Sunyi: 6 Korban Jiwa di Laut Selatan Pacitan
-
Banjir Pamekasan, 2 Kecamatan Basah Kuyup
-
Gubernur Khofifah: Jaga Kelestarian-Keindahan Alam Jatim, TNBTS Jadi yang Terindah Ketiga Sedunia
-
Fakta Baru Meninggalnya Lelaki dan Perempuan di Kamar Kos Surabaya