Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 14 April 2025 | 21:20 WIB
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, saat menjelaskan duduk persoalannya dengan pengusaha yang diduga menahan ijazah karyawannya. [Ist]

Armuji mengaku kedatangannya ke perusahaan tersebut berniat untuk mencari solusi atas kasus penahanan ijazah yang dialami warga Surabaya.

"Orang ini (Nila) mau resign, tapi ijazah yang ditempuh selama tiga tahun justru ditahan. Ini kan jelas tidak benar, karena pemerintah saja sudah melarang sekolah menahan ijazah, apalagi perusahaan," tegasnya.

Dia pun mengaku sempat dipanggil ke Polda Jatim terkait laporan tersebut. Armuji bersedia menjelaskan semuanya. "Saya tidak takut, karena saya membela kebenaran dan hak masyarakat," tegasnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga: Kisruh Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Pemkot Surabaya Pastikan Beri Pendampingan Hukum

Load More