SuaraJatim.id - Kasus meninggalnya Pekerja Migran Indonesia di Kamboja menarik perhatian sejumlah pihak, termasuk DPRD Jatim.
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno angkat bicara mengenai meninggalnya dua pekerja migran, yang salah satunya merupakan warga Banyuwangi atas nama Rizal Sampoerna.
Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu menyoroti akar persoalan atas kasus meninggalnya dua pekerja migran.
Diketahui, kedua pekerja migran tersebut meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Muncul dugaan adanya jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus lowongan kerja palsu yang berujung pada eksploitasi dari kasus meninggalnya kedua pekerja.
Sebenarnya Pemprov telah punya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jawa Timur. Namun, implementasinya masih lemah.
Dibutuhkan solusi lain, salah satunya mengenai pendekatan ekonomi. Untari menilai, masih banyak celah terhadap perlindungan pekerja migran.
Salah satunya ekonomoi dan sistem pengelolaan aset yang menjamin keberlangsungan kehidupan mereka dan keluarganya.
Untari mengusulkan adanya koperasi yang dapat mengambil peran sentral sebagai instrumen perlindungan dan penguatan ekonomi para pekerja migran.
“Koperasi harus menjadi rumah perlindungan ekonomi bagi para pekerja migran. Kita tidak bisa membiarkan PMI bertaruh nyawa demi mencari nafkah, lalu tidak ada yang menjaga aset mereka, tidak ada yang mendampingi keluarga mereka, dan ketika mereka pulang pun tidak ada pegangan,” ujarnya.
Baca Juga: May Day! DPRD Jatim: Negara Harus Hadir Lindungi Buruh dari PHK Massal
Menurutnya, diplomasi tidaklah cukup untuk memberi perlindungan bagi para pekerja migran. Perbaikan ekonominya juga harus dilindungi untuk solusi jangka panjang.
Koperasi bisa menjadi sistem pendukung ekonimi bagi para pekerja migran, sejak sebelum berangkat, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air.
Peran koperasi tidak hanya menjadi tempat simpan pinjam atau usaha dagang semata. Akan tetapi, juga sebagai sistem pendukung ekonomi bagi para pekerja migran.
“Ketika PMI ingin bekerja ke luar negeri, mereka bisa menitipkan sebagian pendapatan atau tabungan di koperasi. Uang itu dikelola secara transparan dan aman. Bahkan bisa dijadikan modal usaha ketika mereka pulang. Di saat yang sama, koperasi juga bisa mendampingi keluarga yang ditinggalkan agar tidak jatuh ke dalam jerat rentenir,” terangnya.
Para pekerja migran mungkin bisa mencontoh koperasi Citra Kartini di Jawa Timur yang selama ini menjadi wadah pendampingan dan penguatan ekonomi perempuan.
“Ini bukan hanya kasus kriminal. Ini adalah cermin dari lemahnya sistem perlindungan kita. Ketika tidak ada pekerjaan di desa, ketika industri dalam negeri tidak bisa menyerap, masyarakat mencari jalan pintas. Dan ketika jalan pintas itu salah, risikonya nyawa. Itu menyedihkan,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak