Baehaqi Almutoif
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:51 WIB
Ilustrasi pekerja migran. [Istimewa]

Pihaknya mendesak pemerintah provinsi untuk mengintegrasikan pendekatan ekonomi berbasis koperasi dalam kebijakan perlindungan pekerja migran.

“Perda itu bagus di atas kertas. Tapi di lapangan, kita belum punya ekosistem yang menjaga PMI dari hulu ke hilir. Jangan hanya berpikir soal pengawasan sebelum berangkat, tapi juga siapa yang menjaga mereka secara ekonomi ketika mereka sudah di luar negeri. Di situlah koperasi harus hadir,” tegasnya.

Koperasi di sini bisa menjadi mitra edukatif sekaligus manajer keuangan komunitas para pekerja migran.

Nantinya tugas koprasi juga menyangkut pelatihan pra - penempatan dan memberikan literasi keuangan secara berkala.

“Kalau perlu, koperasi ini hadir di setiap desa pengirim PMI. Edukasi bisa dilakukan sejak dari keluarga. Kita tidak boleh membiarkan mereka berangkat tanpa persiapan ekonomi dan sosial yang matang,” imbuhnya.

Selama ini, kata Untari, masih banyak pekerja migran yang belum memahami pentingnya pengelolaan keuangan. Banyak juga yang setelah bekerja bertahun - tahun di luar negeri tak ada hasil.

Ada juga yang menjadi korban penipuan oleh agen maupun kerabat sendiri.

“Kita harus edukasi PMI tentang bagaimana mengelola uang, bagaimana menghindari jebakan investasi bodong, dan bagaimana memanfaatkan koperasi sebagai tempat yang aman dan terpercaya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyentil kinerja pemerintah dalam melindungi pekerja migran. Puan meminta Indonesia lebih aktif memanfaatkan forum-forum internasional seperti ASEAN Task Force on Migrant Workers (TFAMW) untuk memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja migran.

Baca Juga: May Day! DPRD Jatim: Negara Harus Hadir Lindungi Buruh dari PHK Massal

Load More