SuaraJatim.id - Kasus meninggalnya Pekerja Migran Indonesia di Kamboja menarik perhatian sejumlah pihak, termasuk DPRD Jatim.
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno angkat bicara mengenai meninggalnya dua pekerja migran, yang salah satunya merupakan warga Banyuwangi atas nama Rizal Sampoerna.
Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu menyoroti akar persoalan atas kasus meninggalnya dua pekerja migran.
Diketahui, kedua pekerja migran tersebut meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Muncul dugaan adanya jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus lowongan kerja palsu yang berujung pada eksploitasi dari kasus meninggalnya kedua pekerja.
Sebenarnya Pemprov telah punya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jawa Timur. Namun, implementasinya masih lemah.
Dibutuhkan solusi lain, salah satunya mengenai pendekatan ekonomi. Untari menilai, masih banyak celah terhadap perlindungan pekerja migran.
Salah satunya ekonomoi dan sistem pengelolaan aset yang menjamin keberlangsungan kehidupan mereka dan keluarganya.
Untari mengusulkan adanya koperasi yang dapat mengambil peran sentral sebagai instrumen perlindungan dan penguatan ekonomi para pekerja migran.
“Koperasi harus menjadi rumah perlindungan ekonomi bagi para pekerja migran. Kita tidak bisa membiarkan PMI bertaruh nyawa demi mencari nafkah, lalu tidak ada yang menjaga aset mereka, tidak ada yang mendampingi keluarga mereka, dan ketika mereka pulang pun tidak ada pegangan,” ujarnya.
Baca Juga: May Day! DPRD Jatim: Negara Harus Hadir Lindungi Buruh dari PHK Massal
Menurutnya, diplomasi tidaklah cukup untuk memberi perlindungan bagi para pekerja migran. Perbaikan ekonominya juga harus dilindungi untuk solusi jangka panjang.
Koperasi bisa menjadi sistem pendukung ekonimi bagi para pekerja migran, sejak sebelum berangkat, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air.
Peran koperasi tidak hanya menjadi tempat simpan pinjam atau usaha dagang semata. Akan tetapi, juga sebagai sistem pendukung ekonomi bagi para pekerja migran.
“Ketika PMI ingin bekerja ke luar negeri, mereka bisa menitipkan sebagian pendapatan atau tabungan di koperasi. Uang itu dikelola secara transparan dan aman. Bahkan bisa dijadikan modal usaha ketika mereka pulang. Di saat yang sama, koperasi juga bisa mendampingi keluarga yang ditinggalkan agar tidak jatuh ke dalam jerat rentenir,” terangnya.
Para pekerja migran mungkin bisa mencontoh koperasi Citra Kartini di Jawa Timur yang selama ini menjadi wadah pendampingan dan penguatan ekonomi perempuan.
“Ini bukan hanya kasus kriminal. Ini adalah cermin dari lemahnya sistem perlindungan kita. Ketika tidak ada pekerjaan di desa, ketika industri dalam negeri tidak bisa menyerap, masyarakat mencari jalan pintas. Dan ketika jalan pintas itu salah, risikonya nyawa. Itu menyedihkan,” ucapnya.
Pihaknya mendesak pemerintah provinsi untuk mengintegrasikan pendekatan ekonomi berbasis koperasi dalam kebijakan perlindungan pekerja migran.
“Perda itu bagus di atas kertas. Tapi di lapangan, kita belum punya ekosistem yang menjaga PMI dari hulu ke hilir. Jangan hanya berpikir soal pengawasan sebelum berangkat, tapi juga siapa yang menjaga mereka secara ekonomi ketika mereka sudah di luar negeri. Di situlah koperasi harus hadir,” tegasnya.
Koperasi di sini bisa menjadi mitra edukatif sekaligus manajer keuangan komunitas para pekerja migran.
Nantinya tugas koprasi juga menyangkut pelatihan pra - penempatan dan memberikan literasi keuangan secara berkala.
“Kalau perlu, koperasi ini hadir di setiap desa pengirim PMI. Edukasi bisa dilakukan sejak dari keluarga. Kita tidak boleh membiarkan mereka berangkat tanpa persiapan ekonomi dan sosial yang matang,” imbuhnya.
Selama ini, kata Untari, masih banyak pekerja migran yang belum memahami pentingnya pengelolaan keuangan. Banyak juga yang setelah bekerja bertahun - tahun di luar negeri tak ada hasil.
Ada juga yang menjadi korban penipuan oleh agen maupun kerabat sendiri.
“Kita harus edukasi PMI tentang bagaimana mengelola uang, bagaimana menghindari jebakan investasi bodong, dan bagaimana memanfaatkan koperasi sebagai tempat yang aman dan terpercaya,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyentil kinerja pemerintah dalam melindungi pekerja migran. Puan meminta Indonesia lebih aktif memanfaatkan forum-forum internasional seperti ASEAN Task Force on Migrant Workers (TFAMW) untuk memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja migran.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Grahadi, Pemprov Jatim Pecahkan Dua Rekor Dunia MURI
-
Jember Akhirnya Punya Penerbangan Langsung ke Jakarta! Cek Jadwalnya
-
Masyarakat Jawa Timur Khidmat Ikuti Upacara HUT ke-80 RI Bersama Gubernur, Wagub, dan Forkopimda
-
Kisah Syaifulah Rifai: Dari Teroris Kini Hormat Bendera Merah Putih
-
Catatan Strategis Banggar DPRD Jatim untuk Raperda P-APBD 2025