Hal ini diperlukan agar setiap kebijakan tidak bertentangan dengan HAM dan kebijakan tertuju jelas untuk rakyat.
Namun demikian, kebebasan berpendapat tetap harus memiliki tanggung jawab dan dibatasi oleh hukum demi menghormati hak orang lain, perlindungan keamanan negara, kesehatan, dan moral publik.
Tanggung jawab melekat erat pada kebebasan berpendapat. Ujaran kebencian, disinformasi yang merugikan, dan hasutan untuk melakukan kekerasan bukanlah bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi. Batasan - batasan ini diperlukan untuk menjaga ketertiban umum, melindungi hak orang lain, dan memastikan bahwa ruang publik tetap menjadi tempat yang aman dan produktif untuk berdiskusi.
Menemukan keseimbangan yang tepat antara kebebasan berekspresi dan pembatasan yang diperlukan adalah tantangan berkelanjutan dalam setiap masyarakat demokratis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal