SuaraJatim.id - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) resmi mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dilihat di situs MK, Rabu (11/12/2024), gugatan diajukan pukul 22.34 WIB tersebut diterima dengan akta permohonan 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Pokok perkara ialah PHP Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.
Perkara tersebut tercatat dengan pemohon Risma-Gus Hans, serta kuasa hukum Harli, Ronny Berty Talapessy, Alvon Kurnia Palma.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga (Unair) Haidar Adam mengatakan, pengajuan gugatan ke MK adalah hak setiap warga negara. Hal ini juga selaras dengan asas umum yang ada dalam pemilihan umum.
Baca Juga: Risma-Gus Hans Ajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada ke MK
“Secara universal bahwa demokrasi itu juga harus dilaksanakan secara bebas dan adil. Di titik ini, semua pihak harus menghormati hak-hak yang dimiliki Risma-Gus Hans," kata Haidar saat dihubungi, Jumat (13/12/2024).
Tahapan selanjutnya MK akan melakukan asesmen terhadap legal standing paslon, baik dari sisi formal dan substansinya.
“Nanti mereka akan dinilai, apakah mereka benar-benar memiliki kualifikasi untuk mengajukan permohonan itu. Tetapi, yang krusial dari permohonan itu terkait aturan margin suara antar-paslon yang bersengketa,” ucapnya.
MK akan menganalisa jika ada pemohon yang mengatakan soal kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Hanya saja, apakah kecurangan TSM itu bisa dibuktikan atau tidak.
“MK tentu akan menganalisa terkait daerah mana saja yang bermasalah. Kemudian memunculkan alat bukti dan lainnya untuk mencermati apakah benar-benar kecurangan di suatu daerah tersebut bisa dibuktikan,” bebernya.
Baca Juga: Pilgub Jatim Selesai, Gus Ali: Tidak Usah Politisasi dan Membesar-besarkan
“Kalau memang itu terjadi, maka MK biasanya akan memerintahkan untuk pemungutan suara ulang. Misal harapan dari pemohon terjadi pemungutan ulang, terus mungkin suaranya beralih ke mereka semua ya itu tidak tentu juga. Karena banyak variabel lain yang mempengaruhi,” katanya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Rp20 Jutaan, Vibes Jadul Performa Tetap Unggul
-
Profil Lengkap Anggoro Eko Cahyo yang Resmi Jadi Direktur Utama BSI
-
Dugaan Korupsi Alat Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar
-
9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Terkini
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab
-
Berdedikasi dalam Pembangunan, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Leading Women Awards 2025
-
Paul Munster Tak Terlihat di Latihan Persebaya, Uston Nawawi Ambil Alih 2 Laga Sisa
-
Sekolah di Surabaya Siap Adakan Ekstrakurikuler e-Sport
-
Licik, Eks Kacab Dealer Isuzu Mojokerto Gadaikan BPKB Truk Pembeli