SuaraJatim.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur terancam turun, salah satunya disebabkan kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku pada 2025.
Kebijakan opsen pajak merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam UU tersebut akan ada pendapatan dari pajak kendaraan bermotor yang ditransferkan ke kabupaten/kota.
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi angkat bicara mengenai hal itu. Dia mengatakan, Provinsi Jawa Timur berpotensi kehilangan Rp4,1 triliun dari adanya opsen pajak tersebut.
Adam menekankan harus ada strategi baru untuk menambal kehilangan tersebut.
"Situasi ini menuntut adanya strategi baru dan kreatif dalam penguatan basis penerimaan daerah, salah satunya melalui optimalisasi aset milik Pemprov yang selama ini belum tergarap maksimal," katanya, Rabu, 23 Juli 2025.
Politikus Partai Golkar itu mengusulkan untuk memaksimalkan aset milik Pemprov Jawa Timur. Salah satunya dengan membentuk badan khusus yang mengelolanya.
“Aset - aset milik Pemprov Jatim sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pendapatan baru jika dikelola secara profesional oleh badan khusus, terpisah dari fungsi keuangan,” ungkapnya.
Dia optimistis dengan pembentukan badan khusus yang mengelola aset ini akan memaksimalkan potensinya.
Selama ini, pengelolaan aset milik Provinsi Jawa Timur berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sementara itu, pekerjaan yang ditangani badan tersebut juga cukup banyak.
Baca Juga: Saran DPRD Jatim untuk Koperasi Merah Putih, Lakukan Ini Agar Sehat
Pengelolaan aset di bawah badan khusus, terpisah dari BPKAD akan semakin fokus untuk memaksimalkan potensi pemasukan bagi provinsi.
Badan khusus tersebut bisa melakukan perencanaan, pendataan, pemanfaatan, hingga evaluasi hasil pendapatan.
“Pemisahan fungsi antara keuangan dan pengelolaan aset adalah keniscayaan. Dengan adanya badan khusus, potensi PAD dari aset bisa digarap lebih serius, baik dari pajak, retribusi, maupun peluang investasi lainnya,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur terbilang memiliki aset yang cukup banyak, mulai dari lahan tidur, bangunan tidak terpakai, dan kawasan komersial potensial. Namun, selama ini belum mampu menyumbang secara maksimal terhadap pendapatan untuk daerah.
Selain mengusulkan pembentukan badan khusus, Adam juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sektor - sektor utama penyumbang PAD.
"Kami ingin kebijakan pengelolaan aset ini betul - betul berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan rakyat Jawa Timur,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pengamat Unej: Alarm Pasar Finansial Usai Sri Mulyani Dicopot, Tugas Berat Menkeu Purbaya Sadewa
-
Viral PHK Massal Gudang Garam, Khofifah Ungkap Fakta Sebenarnya: Itu Pensiun Dini
-
Alfredo Vera: Tim Sudah Analisis Kekuatan dan Kelemahan Bhayangkara FC
-
Sambut Haornas ke-42, Gubernur Khofifah Serukan Semangat Persatuan dan Junjung Sportivitas
-
Efek Sri Mulyani Bikin IHSG Anjlok 1,28 Persen, Kadin Jatim: Kepercayaan Investor Harus Dijaga!