SuaraJatim.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur terancam turun, salah satunya disebabkan kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku pada 2025.
Kebijakan opsen pajak merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam UU tersebut akan ada pendapatan dari pajak kendaraan bermotor yang ditransferkan ke kabupaten/kota.
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi angkat bicara mengenai hal itu. Dia mengatakan, Provinsi Jawa Timur berpotensi kehilangan Rp4,1 triliun dari adanya opsen pajak tersebut.
Adam menekankan harus ada strategi baru untuk menambal kehilangan tersebut.
"Situasi ini menuntut adanya strategi baru dan kreatif dalam penguatan basis penerimaan daerah, salah satunya melalui optimalisasi aset milik Pemprov yang selama ini belum tergarap maksimal," katanya, Rabu, 23 Juli 2025.
Politikus Partai Golkar itu mengusulkan untuk memaksimalkan aset milik Pemprov Jawa Timur. Salah satunya dengan membentuk badan khusus yang mengelolanya.
“Aset - aset milik Pemprov Jatim sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pendapatan baru jika dikelola secara profesional oleh badan khusus, terpisah dari fungsi keuangan,” ungkapnya.
Dia optimistis dengan pembentukan badan khusus yang mengelola aset ini akan memaksimalkan potensinya.
Selama ini, pengelolaan aset milik Provinsi Jawa Timur berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sementara itu, pekerjaan yang ditangani badan tersebut juga cukup banyak.
Baca Juga: Saran DPRD Jatim untuk Koperasi Merah Putih, Lakukan Ini Agar Sehat
Pengelolaan aset di bawah badan khusus, terpisah dari BPKAD akan semakin fokus untuk memaksimalkan potensi pemasukan bagi provinsi.
Badan khusus tersebut bisa melakukan perencanaan, pendataan, pemanfaatan, hingga evaluasi hasil pendapatan.
“Pemisahan fungsi antara keuangan dan pengelolaan aset adalah keniscayaan. Dengan adanya badan khusus, potensi PAD dari aset bisa digarap lebih serius, baik dari pajak, retribusi, maupun peluang investasi lainnya,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur terbilang memiliki aset yang cukup banyak, mulai dari lahan tidur, bangunan tidak terpakai, dan kawasan komersial potensial. Namun, selama ini belum mampu menyumbang secara maksimal terhadap pendapatan untuk daerah.
Selain mengusulkan pembentukan badan khusus, Adam juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sektor - sektor utama penyumbang PAD.
"Kami ingin kebijakan pengelolaan aset ini betul - betul berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan rakyat Jawa Timur,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!
-
Becak Listrik Gratis dari Prabowo Bikin Bahagia Lansia di Ngawi, Tak Perlu Lagi Mengayuh Berat!
-
Ingin Beli Mobil Baru Termasuk EV Terkini? Pakai BRI KKB via BRImo Lebih Praktis
-
Kisah Perempuan Pendamping Kopdes di Pasuruan, Usia 25 Tahun Jadi Tumpuan Koperasi Merah Putih
-
BRI Imlek Prosperity 2026 di Tiga Kota, Perkuat Relasi dengan Nasabah Top Tier