SuaraJatim.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi memuji terobosan inisiatif Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam mendorong terwujudnya kerja sama multisektor untuk perlindungan perempuan dan anak pertama di Indonesia.
Inisiatif ini ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemenuhan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Jawa Timur Tahun 2025, yang dilaksanakan di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/7/2025).
Penandatanganan ini turut disaksikan langsung oleh Menteri PPPA RI Arifah Fauzi dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Zulkarnain.
Penandatanganan kerja sama ini turut melibatkan Kepala Dinas P3AK Provinsi Jatim, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Ketua PW Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, dan Nasyiatul Aisyiyah Jatim.
Pada kesempatan yang sama, penandatanganan kerja sama juga dilakukan secara serentak oleh seluruh Kepala Dinas P3AK Kabupaten/Kota se-Jatim dengan Ketua Pengadilan Agama di masing-masing daerah.
Gubernur Khofifah mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis memperkuat sinergi multisektor dalam menciptakan ekosistem holistik berkeadilan bagi anak dan perempuan, sekaligus menegaskan komitmen seluruh elemen terhadap kelompok rentan di Jawa Timur.
“Kolaborasi menjadi kunci. Kita ingin membangun sistem perlindungan yang komprehensif bagi perempuan dan anak, tidak sektoral, tetapi menyeluruh dan melibatkan semua unsur,” ujarnya.
Tak hanya itu, Khofifah menekankan pentingnya pendekatan sistemik berbasis pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media dan masyarakat.
“Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya persoalan moral dan sosial, tapi juga perlu respons hukum, psikologis, dan kultural secara bersamaan,” katanya.
Baca Juga: Khofifah Puji Banyuwangi Ethno Carnival 2025, Budaya Lokal Tampil Mendunia
Selain itu, Khofifah juga menekankan perlunya perlindungan yang berpihak pada korban dengan pendekatan proaktif, melalui penguatan pencegahan, edukasi, dan layanan yang mudah diakses.
Khofifah menyebutkan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun ekonomi terhadap perempuan dan anak harus ditangani secara sistematis.
Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, mayoritas perkara perceraian diajukan oleh pihak istri. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan kerap berada dalam posisi rentan secara ekonomi, psikologis, maupun sosial dalam kehidupan perkawinan.
Data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mencatat tingginya angka perceraian di Jatim, dimana terdapat 79.270 kasus (2023), 79.309 kasus (2024), dan 38.087 kasus (Januari–Juni 2025).
Begitu juga dengan dispensasi kawin juga tinggi meski menurun, 15.095 kasus (2022), 12.334 (2023), dan 8.753 (2024), mayoritas melibatkan anak perempuan dan terkait kehamilan remaja serta tekanan budaya.
Khofifah mengapresiasi keterbukaan data dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan inovasi pengadilan agama daerah dalam fasilitasi layanan pasca-perceraian. Ia mengajak semua pihak menjadikan kerja sama ini sebagai tanggung jawab kolektif untuk menjadikan Jatim sebagai rumah aman bagi perempuan dan anak.
Berita Terkait
-
Lantik 38 Ketua DPC HKTI se-Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim
-
Gubernur Khofifah Siap Sukseskan Peremajaan Tebu Rakyat di Jatim untuk Menuju Swasembada Gula 2026
-
Jatim Pecahkan Rekor! Khofifah Laporkan ke Prabowo: 100% Desa Punya Koperasi Merah Putih
-
Tinjau Koperasi Merah Putih Mojokerto, Gubernur Khofifah: Kemitraan dengan UMKM, Bukan Kompetisi
-
UINSA Didorong Jadi Cahaya Bank Syariah, Khofifah: Prodi Islamic Finance Harus Jadi Referensi!
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT