- Rencana pembukaan bus TransJatim koridor Malang Raya disertai dengan munculnya kabar penolakan dari para sopir angkutan kota atau angkot di Kota Malang.
- DPRD Jatim meminta Dishub menyelesaikannya masalah sebelum peresmian.
- Semua pihak harus duduk bersama untuk membicarakan persoalan yang terjadi sebelum TransJatim diresmikan.
SuaraJatim.id - Rencana pembukaan bus TransJatim koridor Malang Raya sempat diterpa kabar kurang sedap. Muncul kabar penolakan dari para sopir angkutan kota atau angkot di Kota Malang.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Khusnul Arif berharap kabar penolakan tersebut bisa segera terselesaikan sebelum diresmikan.
"Harapannya tentunya begitu, harapannya bila ada penolakan, nanti bisa tidak mengganggulah ya (bisa selesai)," ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Jatim, Senin (22/9/2025).
Bus TransJatim koridor Malang ini rencananya akan diresmikan pada November 2025. Politikus asal Fraksi NasDem itu yakin Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim sudah melakukan antisipasi, seperti melakukan studi kelayakan hingga perencanaan yang matang sebelumnya.
"Sudah ada kajian-kajian yang utuh dan komprehensif yang saya yakin, sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, sudah bekerja sama dengan moda transportasi lokal," tegasnya.
Setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda-beda. Dia yakin Dishub Jatim memiliki pengalaman dengan 6 koridor Bus TransJatim yang sudah beroperasi.
Soal penolakan oleh sopir angkot di Malang, Khusnul Arif yakin Dishub Jatim bisa bersinergi.
"Ketika ada masyarakat yang kemudian melakukan penolakan atau pelaku usaha transportasi lokal yang melakukan penolakan, saya pikir karena belum ketemu saja," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim mengatakan, akan ada dua koridor Bus TransJatim yang akan diresmikan dalam waktu dekat. Selain di Malang Raya, juga Lamongan-Paciran.
Baca Juga: Harga Beras Melonjak, DPRD Jatim Tekan Bulog dan Disperindag Segera Bertindak
"Nah, di Malang itu kita sudah melakukan rapat-rapat dan koordinasi, visibility study-nya juga sudah ada," kata Abdul halim.
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan, akan ada tiga koridor di Malang yang menghubungkan hingga Kota Batu. Satu di antaranya, akan diresmikan pada November mendatang.
Halim berpesan agar pihak-pihak yang terlibat dalam pengoperasian Bus TransJatim di Malang untuk bisa menyelesaikan potensi konflik di lapangan.
"Jadi ini memang masih proses dan kita tahu bahwa masih banyak eksisting angkutan-angkutan umum di Kota Malang. Makanya terserah mereka bagaimana memiliki strategi dalam rangka meredam konflik," katanya.
Terlepas dari itu, Halim menegaskan jika Bus TransJatim telah membawa manfaat yang cukup besar di Jawa Timur. Banyak masyarakat yang menggunakanya untuk bermobilisasi.
Informasi yang masuk, pengguna TransJatim tercatat sudah mencapai 22 ribu orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi
-
HUT RI Berdarah di Mojoagung: Gegara Geber Motor, Remaja Jadi Bulan-bulanan Massa
-
Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara