- Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf meminta Menteri Keuangan RI meninjau ulang pengurangan dana transfer ke daerah (TKD).
- Pengurangan dana TKD bisa berdampak pada pembangunan daerah.
- Masyarakat bisa terdampak pemangkasan tersebut.
SuaraJatim.id - Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf meminta Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa untuk meninjau ulang pengurangan dana transfer ke daerah (TKD).
Musyafak menilai pemotongan tersebut berdampak sangat besar bagi daerah. “Kita berharap Menteri Keuangan meninjau kembali atau mengevaluasi pengeprasan dana TKD ke Jatim," ujarnya, Senin (20/10/2025).
Permintaan Musyafak tersebut tidak hanya untuk pemerintah provinsi, tetapi juga kabupaten dan kota.
Dia menilai, pemangkasan dengan nilai Rp2,8 Trilliun untuk Pemprov Jatim, kemudian pemerintah kabupaten dan kota yang nilai totalnya se-Jatim mencapai Rp17,5 trilliun sangat terasa bagi daerah.
Dampaknya tidak hanya pada pembangunan, melainkan juga layanan masyarakat.
“Dana TKD ini sangat krusial dan diandalkan daerah untuk pembangunan. Kalau ada pemangkasan, dan apalagi ini besar nilainya, tentunya akan berdampak pada pembangunan dan juga layanan pada masyarakat,” tegasnya.
Politikus PKB itu sempat meninggung mengenai arah pembangunan nasional 2026. Dia menegaskan pemerintah daerah tegak lurus dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ada banyak program yang dicanangkan, mulai dari ketahanan pangan, nasional, program Makan Bergizi Gratis, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Menurutnya, program-program tersebut bisa terlaksana sukses bergantung pada stimulus anggaran daerah.
Baca Juga: Harga Rokok Tak Akan Naik Tahun Depan, Menkeu Purbaya : Saya Pikir Sih Biarkan Saja
Akhirnya pemerintah kabupaten, kota, serta provinsi mau tidak mau harus meningkatkan pendapatan mereka.
Situasi semakin sulit lagi dengan adanya kebijakan opsen pajak sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. "Pemprov (Jatim) hanya dapat 40 persen dari perolehan pajak kendaraan bermotor. Artinya kita kehilangan Rp4,8 trilliun,” katanya.
Perlu diketahui, pemangkasan TKD berakibat pada berkurangan penerimaan Pemprov Jatim di sektor tersebut sekitar 24,21 persen.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, Jatim menerima TKD sebesar Rp11,4 Trilliun di tahun 2024. Sedangkan di tahun 2026, menurut surat Dirjen Perimbangan Keuangan No S-62/PK/2025 tentang Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah, hanya akan menerima Rp8,8 Trilliun.
Musyafak khawatir bahwa pemotongan TKD (Transfer ke Daerah) akan mengurangi dana untuk sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Meskipun sektor-sektor ini memiliki alokasi wajib (mandatory spending), ia menegaskan bahwa anggaran yang terbatas tetap berpotensi menyebabkan pengurangan belanja di area strategis tersebut. Jika hal ini terjadi, masyarakatlah yang akan menanggung akibatnya, dan ia berharap keras hal tersebut tidak terjadi.
“Kalau sampai itu terjadi tentu yang menjadi korban adalah masyarakat. Kami sangat tidak ingin hal itu terjadi,” kata dia lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
5 Fakta Menarik di Balik Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari, Inspirasi Hari Santri 2025
-
GG, Kuota Habis? Rezeki Gamer Datang! Klaim Dana Kaget Gratis Hari Ini
-
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pesantren Award 2025 dari Menteri Agama RI, Ini Komitmennya
-
Hari Santri 2025, Pesan Tegas Gus Yahya: Jihad Santri Bukan Angkat Senjata, Tapi Perangi Hoaks!
-
Jejak Jihad: Sejarah Hari Santri dan Peran Kunci di Balik Pertempuran 10 November