- Komisi E DPRD Jatim menyoroti banyaknya PHK beberapa waktu belakangan.
- Karena itu harus ada pelatihan kerja yang sesuai dengan perkembangan zaman.
- DPRD Jatim mengusulkan untuk penambahan kepada Disnakertrans Rp18,5 miliar.
SuaraJatim.id - Komisi E DPRD Jatim menyoroti banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa waktu belakangan. Legislatif memandang fenomena tersebut harus disikapi serius oleh pemerintah provinsi (pemprov).
Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim di rapat paripurna, Rasiyo mengatakan, pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan zaman menjadi kebutuhan wajib.
Pemprov Jatim harus mampu menyediakan pelatihan kerja yang bermutu dan sesuai dengan tuntutan di era yang serba digital.
Komisi E DPRD Jatim mengusulkan tambahan anggaran kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur.
"Komisi E merekomendasikan untuk memberikan tambahan anggaran kepada Disnakertrans Rp18,5 miliar," ujar Rasiyo dalam sidang paripurna, Senin (3/11/2025).
Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk renovasi gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Bendul Merisi Surabaya sebesar Rp13,5 miliar.
Sedangkan sisanya, untuk pelaksanaan pelatihan kerja melalui Mobile Training Unit (MTU) sebesar Rp5 miliar.
Selain menambahkan anggaran, Komisi E DPRD Jatim juga menyarankan agar Disnakertrans merancang materi pelatihan kompetensi kerja yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Dunia kerja sudah masuk di era digital, Disnakertrans harus bisa menyesuaikannya.
Baca Juga: DPRD Jatim Sentil Skema Dana Pengganti TKD: Apa itu Maksudnya?
"Disnakertrans harus merancang materi pelatihan kompetensi kerja berbasis digital yang banyak diminati Gen Milineal dan Gen Z. Selain itu, Disnakertrans harus mampu menfasilitasi dan melakukan pendampingan agar para lulusan mampu diserap di lapangan kerja atau membuka bisnis mandiri berbasis digital dan bahkan bisa menjadi konten kreator pada Youtube, Facebook, Tiktok, Instagram, dan lainnya," bebernya.
Usulan tambahan juga diberikan untuk dinas sosial sebesar Rp50 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk dukungan penguatan Sekolah Rakyat, Program Putri Jawara dan KIP Jawara, dan peningkatan layanan penyelenggaraan sosial pada UPT Dinas Sosial.
Kemudian rekomendasi tambahan anggaran juga diampaikan untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur yang akan digunakan pada kegiatan penanganan kasus kekerasan.
Total yang diusulkan ada sebesar Rp2,5 miliar dan untuk pelatihan pemberdayaan perempuan kelompok rentan sebesar Rp2,5 miliar.
Tambahan anggaran juga direkomendasikan untuk Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim sebesar Rp3 miliar untuk pelaksanaan Pelatihan Pemberdayaaan Ekonomi Pemuda.
"Komisi E merekomendasikan untuk memberikan tambahan alokasi anggaran bagi RS Jiwa Menur sebesar Rp1,7 miliar untuk pengadaan mobil ambulans," kata Rasiyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!
-
Gempa Rusak 15 Rumah di Pacitan, BPBD Masih Kumpulkan Data!
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya
-
Gempa Pacitan Robohkan Bangunan Tua hingga Timpa Kafe di Blitar, Ini Penjelasan BPBD
-
Holding Statement Pegadaian Soal Ketersediaan dan Cetak Emas Fisik