Budi Arista Romadhoni | Baehaqi Almutoif
Kamis, 06 November 2025 | 14:22 WIB
Ilustrasi BUMD [Ist]
Baca 10 detik
  • DPRD Jatim menginisiasi terbentuknya panitia khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melakukan evaluasi terhadap kinerjanya. 
  • Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim akan menelaah kinerja keuangan BUMD dan anak usaha lebih terperinci.
  • Masih banyak BUMD yang seret setoran devidennya. 

SuaraJatim.id - DPRD Jatim menginisiasi terbentuknya panitia khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja perusahaan milik pemerintah provinsi tersebut.

Fraksi-fraksi di DPRD Jatim sepakat dengan dibentuknya Pansus BUMD tersebut.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim yang duduk di Komisi C bidang keuangan, Fuad Benardi mengaku akan menelaah kinerja BUMD dan anak usaha lebih terperinci.

Pihaknya ingin membedah secara rinci laporan keuangannya. "Kita ingin membedah kenapa setoran dividen dari BUMD ini masih rendah. Dari sembilan BUMD yang dimiliki Jatim, kontribusinya belum optimal. Dibandingkan dengan Jawa Tengah yang memiliki struktur BUMD serupa, setoran dividennya bisa dua kali lipat,” ujarnya.

Setoran deviden dari BUMD ini dinilai belum sebanding dengan besarnya penyertaan modal dari pemerintah provinsi. “Fraksi PDI Perjuangan akan menelaah BUMD dan anak perusahaannya terkait kinerja serta laporan keuangan," tegasnya.

Selama ini, ada BUMD yang omzetnya besar, tapi keuntungannya rendah. Bahkan, laporan yang diterima Fuad, di bawah 10 persen.

BUMD penyumbang deviden terbesar masih Bank Jatim. Perusahaan ini menyumbang Rp420 miliar untuk Pemprov Jatim dari total pembagian Rp821 miliar pada tahun buku 2024.

Sedangkan BUMD lainnya, masih kecil. Beberapa justru menurun drastis, seperti PT Panca Wira Usaha (PWU) dan PT Jatim Grha Utama (JGU). Data yang didapatkan, PWU hanya mampu menyetor sekitar Rp1 miliar, turun hampir 47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

PT JGU juga mengalami penurunan kurang lebih 50 persen tahun ini dibanding 2023. "Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua. Di tengah upaya efisiensi APBD, BUMD seharusnya bisa menjadi sumber PAD yang kuat, bukan justru membebani,” katanya.

Baca Juga: Wisata Bisa Jadi Mesin Uang Baru untuk Daerah, DPRD Jatim Beri Tips Jitunya

Tidak hanya setoran deviden saja, Fuad juga menyoroti adanya tunggakan setoran laba dari beberapa BUMD sejak 2022 hingga 2024.

“BUMD JGU memiliki permasalahan serius terkait setoran dividen 2022–2024 yang belum tuntas. Ironisnya, di tengah kondisi tersebut, beberapa direksi justru diperpanjang masa jabatannya. Ini menimbulkan pertanyaan soal mekanisme evaluasi dan akuntabilitas kinerja,” bebernya.

Pengelolaan utang tersebut menjadi perhatian Fraksi PDIP DPRD Jatim. Hal ini menunjukkan lemahnya tata kelola dan pengawasan internal di tubuh perusahaan daerah.

Fuad menyarankan agar BUMD yang tidak produktif dipertimbangkan untuk direstrukturisasi, digabungkan, atau bahkan dilikuidasi jika tidak memiliki prospek usaha.

Pemprov Jatim harus tegas mengambil langkah serius supaya BUMD bisa menjadi penambahan masukan pendapatan asli daerah demi kesejahteraan rakyat.

“Kalau ada BUMD atau anak usaha yang terus merugi dan tidak memberi manfaat ekonomi bagi daerah, lebih baik ditutup saja. Tapi bagi yang kinerjanya baik, seperti Bank Jatim atau BUMD air bersih yang sudah menunjukkan peningkatan, perlu diperkuat dan diperluas kontribusinya,” katanya.

Load More