- Zohran Mamdani menang Wali Kota New York dan jadi sorotan internasional.
- Konstitusi AS mewajibkan presiden adalah warga negara kelahiran asli.
- Mamdani tidak memenuhi syarat nyapres karena warga naturalisasi AS.
SuaraJatim.id - Kemenangan Zohran Mamdani sebagai Wali Kota New York membuat namanya mendadak menjadi sorotan dunia. Euforia publik langsung pecah setelah Zohran Mamdani memenangkan pemilihan umum pekan lalu, sebuah momen yang memicu gelombang perayaan di berbagai sudut kota.
Pada Januari tahun depan, Zohran Mamdani dijadwalkan dilantik sebagai Wali Kota Muslim pertama di New York sekaligus keturunan India pertama yang memegang jabatan tersebut. Sorotan semakin meninggi karena keberhasilannya menjadi simbol keberagaman dalam lanskap politik Amerika.
Selama masa kampanye hingga pidato kemenangan Donald Trump yang kembali menjabat sebagai Presiden AS untuk periode kedua, sering menjadi pembanding sikap politik Mamdani.
Trump bahkan telah memberi sinyal bakal ikut bertarung lagi di Pilpres AS 2028 mendatang. Hal inilah yang memunculkan pertanyaan publik: apakah Zohran Mamdani juga bisa ikut maju dalam pemilihan presiden?
Mamdani lahir di Kampala, Uganda, pada 18 Oktober 1991. Ketika berusia lima tahun, keluarganya pindah ke Cape Town, Afrika Selatan.
Ibunya, Mira Nair, adalah seorang filmmaker asal India yang memeluk agama Hindu. Ayahnya, Mahmood Mamdani, akademisi kajian pascakolonial, merupakan seorang Muslim.
Saat usia tujuh tahun, Mamdani pindah ke New York dan besar di kota tersebut. Total, ia telah tinggal 27 tahun di Amerika Serikat.
Namun, ia baru memperoleh kewarganegaraan AS melalui naturalisasi pada 2018, atau tujuh tahun lalu. Dua tahun kemudian, ia terpilih sebagai anggota Majelis Negara Bagian New York.
Meski rekam jejaknya berkembang cepat, latar belakang ini justru menjadi alasan mengapa Zohran Mamdani tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden AS pada 2028.
Menurut Konstitusi AS, calon presiden harus memenuhi tiga syarat utama:
- Berusia minimal 35 tahun
- Telah tinggal di AS selama 14 tahun
- Merupakan warga negara kelahiran asli, bukan boldwarga negara naturalisasi**
“Tak seorang pun, kecuali Warga Negara kelahiran asli, akan memenuhi syarat untuk menduduki Jabatan Presiden,” demikian bunyi Pasal II Konstitusi AS.
Hakim Joseph Story juga pernah menjelaskan alasan di balik batasan usia tersebut. “Mempertimbangkan sifat tugas, luasnya informasi, dan kebijaksanaan serta pengalaman yang kuat yang dibutuhkan di departemen eksekutif, tak seorang pun bisa meragukan kepatutan kualifikasi usia tertentu,” ujarnya.
Terkait larangan warga naturalisasi menjadi presiden, para perumus konstitusi ingin memastikan kesetiaan penuh kepada Amerika Serikat. Story menyebut langkah ini untuk menghindari potensi campur tangan negara asing.
“Orang yang mungkin akan tertarik untuk menduduki jabatan tersebut, dan menciptakan campur tangan korup pemerintah asing dalam pemilihan eksekutif,” kata Story.
Berita Terkait
-
170.000 Dokumen Rahasia Serangan 9/11 Dirilis Walikota Zohran Mamdani, Isinya Kebohongan Pejabat
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Mau Ditangkap, Benjamin Netanyahu Minta Zohran Mamdani Jadi Walikota untuk Muslim Hingga Yahudi
-
Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?
-
Walikota Zohran Mamdani Mau Tangkap dan Penjarakan Benjamin Netanyahu saat Injak Kaki di New York
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim