- Zohran Mamdani menang Wali Kota New York dan jadi sorotan internasional.
- Konstitusi AS mewajibkan presiden adalah warga negara kelahiran asli.
- Mamdani tidak memenuhi syarat nyapres karena warga naturalisasi AS.
SuaraJatim.id - Kemenangan Zohran Mamdani sebagai Wali Kota New York membuat namanya mendadak menjadi sorotan dunia. Euforia publik langsung pecah setelah Zohran Mamdani memenangkan pemilihan umum pekan lalu, sebuah momen yang memicu gelombang perayaan di berbagai sudut kota.
Pada Januari tahun depan, Zohran Mamdani dijadwalkan dilantik sebagai Wali Kota Muslim pertama di New York sekaligus keturunan India pertama yang memegang jabatan tersebut. Sorotan semakin meninggi karena keberhasilannya menjadi simbol keberagaman dalam lanskap politik Amerika.
Selama masa kampanye hingga pidato kemenangan Donald Trump yang kembali menjabat sebagai Presiden AS untuk periode kedua, sering menjadi pembanding sikap politik Mamdani.
Trump bahkan telah memberi sinyal bakal ikut bertarung lagi di Pilpres AS 2028 mendatang. Hal inilah yang memunculkan pertanyaan publik: apakah Zohran Mamdani juga bisa ikut maju dalam pemilihan presiden?
Mamdani lahir di Kampala, Uganda, pada 18 Oktober 1991. Ketika berusia lima tahun, keluarganya pindah ke Cape Town, Afrika Selatan.
Ibunya, Mira Nair, adalah seorang filmmaker asal India yang memeluk agama Hindu. Ayahnya, Mahmood Mamdani, akademisi kajian pascakolonial, merupakan seorang Muslim.
Saat usia tujuh tahun, Mamdani pindah ke New York dan besar di kota tersebut. Total, ia telah tinggal 27 tahun di Amerika Serikat.
Namun, ia baru memperoleh kewarganegaraan AS melalui naturalisasi pada 2018, atau tujuh tahun lalu. Dua tahun kemudian, ia terpilih sebagai anggota Majelis Negara Bagian New York.
Meski rekam jejaknya berkembang cepat, latar belakang ini justru menjadi alasan mengapa Zohran Mamdani tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden AS pada 2028.
Menurut Konstitusi AS, calon presiden harus memenuhi tiga syarat utama:
- Berusia minimal 35 tahun
- Telah tinggal di AS selama 14 tahun
- Merupakan warga negara kelahiran asli, bukan boldwarga negara naturalisasi**
“Tak seorang pun, kecuali Warga Negara kelahiran asli, akan memenuhi syarat untuk menduduki Jabatan Presiden,” demikian bunyi Pasal II Konstitusi AS.
Hakim Joseph Story juga pernah menjelaskan alasan di balik batasan usia tersebut. “Mempertimbangkan sifat tugas, luasnya informasi, dan kebijaksanaan serta pengalaman yang kuat yang dibutuhkan di departemen eksekutif, tak seorang pun bisa meragukan kepatutan kualifikasi usia tertentu,” ujarnya.
Terkait larangan warga naturalisasi menjadi presiden, para perumus konstitusi ingin memastikan kesetiaan penuh kepada Amerika Serikat. Story menyebut langkah ini untuk menghindari potensi campur tangan negara asing.
“Orang yang mungkin akan tertarik untuk menduduki jabatan tersebut, dan menciptakan campur tangan korup pemerintah asing dalam pemilihan eksekutif,” kata Story.
Berita Terkait
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Tim Transisi Zohran Mamdani Diisi Semua oleh Perempuan, Kebetulan? Tentu Tidak
-
5 Rekomendasi Aplikasi Kencan Terbaik, Zohran Mamdani dan Istrinya Bertemu di Hinge
-
Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York, Ini Fakta Menarik Zohran Mamdani
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Misteri Logo Bugatti di Pasir Putih: Ketika Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pesisir Sumenep
-
Jatim Hattrick OTT KPK, Wagub Emil Soroti Moralitas Personal: Dalamnya Hati Siapa yang Tahu?
-
Disegel KPK, Plt Bupati Tulungagung Belum Bisa Berkantor di Pendopo
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek