Riki Chandra
Selasa, 02 Desember 2025 | 15:25 WIB
Rekontruksi pembunuhan istri siri di Kabupaten Malang. Pelaku marah karena ditolak hubungan intim. [Dok. BeritaJatim]
Baca 10 detik
  •  Rekonstruksi pembunuhan di Malang peragakan 25 adegan lengkap pelaku dan korban.

  • Pelaku bakar dan kubur jasad istri siri di kebun tebu.

  • Polisi pastikan rekonstruksi pembunuhan sesuai BAP pemeriksaan kriminal.

SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur, menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Ponimah (54), Selasa (2/12/2025). Nyawa korban dihabisi oleh suami sirinya, tersangka Padeli Amin (54).

Pelaku Padeli memperagakan kembali 25 adegan yang menggambarkan bagaimana peristiwa tragis itu terjadi.

Rekonstruksi pembunuhan diawali dari adegan saat pelaku dan korban berbincang di area dapur rumah mereka di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Saat itu, pelaku disebut mengajak istri sirinya itu berhubungan intim, namun ditolak.

Penolakan tersebut membuat pelaku tersulut emosi. Dalam adegan berikutnya, Padeli diperlihatkan keluar rumah untuk mengambil balok kayu.

Dengan benda tersebut, ia menghantam leher korban. Setelah memastikan korban tidak lagi bernyawa, pelaku mengangkat jasad Ponimah ke atas truk untuk dibawa ke kebun tebu.

Rekonstruksi pembunuhan ini menunjukkan bahwa pelaku sempat berhenti membeli bensin eceran sebelum menuju lokasi.

Setibanya di kebun tebu, pelaku memperagakan aksi menutupi tubuh korban menggunakan daun tebu kering.

Di hadapan penyidik, ia kemudian menunjukkan bagaimana dirinya menyiram bensin ke tubuh korban sebelum membakarnya.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga memperagakan proses penggalian lubang tak jauh dari lokasi pembakaran untuk mengubur jasad korban.

Kanit II Satreskrim Polres Malang, Ipda Andrioano, yang memimpin jalannya rekonstruksi mengatakan bahwa seluruh adegan disusun untuk mencocokkan keterangan pelaku dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kita melaksanakan rekontruksi ini, poin terpentingnya adalah dalam kasus ini apakah unsur perencananya, sebagaimana kita lihat tadi disitu ada unsur perencanaanya,” ujar Andrioano, dikutip dari BeritaJatim.

Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam menguatkan bukti hukum serta memastikan setiap keterangan pelaku tepat dan konsisten. Dengan rangkaian adegan lengkap yang diperagakan, penyidik dapat menilai alur kejadian secara menyeluruh.

Load More