Gunung Semeru mengalami 12 kali erupsi pada Selasa malam dengan kolom abu setinggi 800 meter dan lontaran lava pijar, terekam seismogram berdurasi dua menit delapan detik dengan amplitudo 22 mm.
Gunung Semeru kini berstatus Level III (Siaga), sehingga masyarakat dilarang beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan serta radius lima kilometer dari puncak demi menghindari bahaya lontaran batu pijar.
Masyarakat diimbau waspada terhadap potensi awan panas, guguran lava, dan aliran lahar di sepanjang lembah sungai yang berhulu di puncak Semeru guna meminimalisir risiko dampak erupsi yang masih berlangsung.
SuaraJatim.id - Lagi dan lagi, Gunung Semeru mengeluarkan panas buminya pada Selasa 6 Januari 2026 malam. Saat ini terjadi erupsi disertai letusan setinggi 800 meter di atas puncak.
Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur itu juga lontaran lava pijar pada Selasa malam ini.
"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada pukul 20.29 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 800 meter di atas puncak atau 4.476 meter di atas permukaan laut (mdpl)," kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto dilansir dari Antara.
Menurutnya kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah utara dan erupsi itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi sementara ini sekitar 2 menit 8 detik.
"Erupsi masih berlangsung saat laporan ini sedang dibuat oleh petugas," tuturnya.
Berdasarkan data petugas, gunung tertinggi di Pulau Jawa itu tercatat mengalami 12 kali erupsi dengan erupsi perdana terjadi pada pukul 08.07 WIB dan erupsi ke-12 pada pukul 20.29 WIB dengan tinggi letusan bervariasi 400 meter hingga 800 meter
Ia menjelaskan bahwa Gunung Semeru berada pada Status Level III (Siaga), sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dengan rekomendasi
"Masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi)," katanya.
Di luar jarak tersebut, masyarakat juga tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi Beruntun 3 Kali, Kolom Abu Capai 600 Meter
"Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar)," ujarnya.
Ia menjelaskan masyarakat perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang Isnugroho mengatakan petugas selalu memantau aktivitas Gunung Semeru baik laporan dari petugas PPGA Semeru maupun melalui CCTV.
"Kondisi malam ini, Gunung Semeru erupsi disertai lontaran lava pijar dari puncak kawah Jonggring Saloko sampai 3/4 dari ketinggian Gunung Semeru 3.676 mdpl," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi semua rekomendasi petugas seiring dengan status Gunung Semeru yang masih siaga.
Berita Terkait
-
Gunung Semeru Erupsi Beruntun 3 Kali, Kolom Abu Capai 600 Meter
-
Semeru Terus Menggeliat: Gempa Letusan Dominasi Aktivitas, Warga Diminta Waspada Penuh!
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Semburan Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Kronologi Lansia Ditabrak Kereta Api Sritanjung di Lumajang, Begini Kondisinya
-
Gunung Semeru Erupsi 3 Kali dalam Sehari, Waspada Ancaman Awan Panas untuk Warga Lumajang!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh