SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Pimpinan DPRD Jatim resmi mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) strategis dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (19/1/2026).
Kedua Perda yang dimaksud yakni Perda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam serta Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Timur.
Setelah dilakukan penyampaian pendapat akhir, Gubernur Khofifah bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim melakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dua Perda yang telah disepakati 9 fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur.
Disampaikan Khofifah, untuk Perda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam digodok untuk melindungi dan memperjuangkan pemberdayaan pembudi daya ikan dan petambak garam di Jatim.
Sejauh ini dikatakan Khofifah memang ada sejumlah permasalahan dan kendala seperti keterbatasan sarana dan prasarana, rendahnya kualitas dan mutu produk, rendahnya kapasitas sumber daya manusia serta kerentanan terhadap perubahan iklim dan harga.
Tak hanya itu fungsi kelembagaan pembudi daya ikan dan petambak garam selama ini dikatakan Gubernur Khofifah belum berjalan optimal.
Sehingga dengan adanya Perda ini diharapkan permasalahan yang ada bisa tertangani secara kolaboratif dan sinergis bersama para pemangku kepentingan seiring dengan berlakunya Perda.
"Perda diharapkan menjadi solusi secara regulasi sekaligus payung hukum terhadap penyelesaian permasalahan dan kendala yang dialami oleh pembudi daya ikan dan petambak garam," tuturnya.
"Termasuk kolaborasi sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan perlindungan dan pemberdayaan pembudi daya ikan dan petambak garam," imbuhnya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember: Jaga Daya Beli Masyarakat
Selain itu, Provinsi Jawa Timur menjadi daerah yang memberikan kontribusi besar terhadap produksi perikanan budi daya dan produksi garam di Indonesia, sehingga pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan harus mampu meningkatkan kesejahteraan pembudi daya ikan dan petambak garam.
Jatim tercatat sebagai provinsi dengan produksi garam tertinggi nasional dengan total 329.102,14 ton sepanjang tahun 2025.
Selain itu Produksi Perikanan Tangkap Jawa Timur tercatat sebagai yang tertinggi secara nasional dengan produksi 607.344,30 Ton sepanjang tahun 2025. Begitu juga produksi perikanan budi daya Jatim tercatat tertinggi ketiga nasional dengan total produksi 1.441.559,31 Ton di tahun 2025.
Hal ini turut didukung dengan angka ekspor komoditas perikanan Jatim sepanjang tahun 2025 tercatat sebagai yang tertinggi secara nasional dengan angka 356.476,67 Ton.
"Perda ini mendukung percepatan pembangunan garam nasional pada sentra ekonomi garam rakyat di Provinsi Jawa Timur dan diharapkan bisa mendorong produksi perikanan kita agar terus meningkat,” ungkapnya.
Berikutnya Gubernur Khofifah juga menyampaikan pandangan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember: Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Presiden Anugerahkan Satyalancana Wira Karya Swasembada Pangan 2025 Kepada Gubernur Jawa Timur
-
DPRD Jatim Bahas Perubahan Perangkat Daerah, Urusan Ekonomi Kreatif Masuk Disbudpar
-
Misi Dagang Jatim dan Negara Mitra Sukses, Tertinggi Sejak 2022
-
Jelang Akhir Tahun, DPRD Jatim Kebut Raperda Perlindungan Pembudidaya Ikan dan Garam
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit