Perda ini adalah inisiatif Pemprov Jawa Timur, di mana pembahasannya diawali pada saat penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Jawa Timur pada Rapat Paripurna tanggal 6 Oktober 2025.
Disampaikan Khofifah, Perda diperlukan sebagai dasar hukum penyelenggaraan penanggulangan bencana mengingat materi muatan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Timur memerlukan penyesuaian terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Jawa Timur.
"Perubahan terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2010 agar penyelenggaraan penanggulangan bencana dapat dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi," ujarnya.
Hal ini mengingat berdasarkan hasil kajian risiko bencana tahun 2023-2026 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana bahwa Provinsi Jawa Timur memiliki 14 ancaman bencana, diantaranya banjir, banjir bandang, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim dan abrasi, gempa bumi, likuefaksi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, letusan gunung api.
Selain itu Jatim juga berisiko tinggi terjadi tanah longsor, tsunami, epidemi dan wabah penyakit, kegagalan teknologi dan Covid-19 yang tersebar di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
"Perda menjadi landasan hukum yang lebih komprehensif dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana baik tahapan pra bencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana dengan melibatkan peran serta berbagai pihak melalui kolaborasi pentahelix serta mendorong kerja sama dan koordinasi antar lingkungan pemerintahan dan dengan masyarakat serta lembaga usaha," jelasnya.
Secara aspek formil dan materiil, Khofifah mengatakan dua Perda telah melalui proses pembentukan dan penyelarasan substansi baik melalui proses harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda yang dilakukan bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur maupun proses fasilitasi oleh Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Khofifah berharap ditetapkannya dua Perda membawa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih responsif, adaptif dan memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
"Apresiasi dan berterima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, khususnya Komisi B dan Komisi E yang telah memberikan perhatian, dukungan, dan kerja sama dalam pembahasan dua Rancangan Perda," pungkasnya. ***
Baca Juga: Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember: Jaga Daya Beli Masyarakat
Berita Terkait
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumbersari Jember: Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Presiden Anugerahkan Satyalancana Wira Karya Swasembada Pangan 2025 Kepada Gubernur Jawa Timur
-
DPRD Jatim Bahas Perubahan Perangkat Daerah, Urusan Ekonomi Kreatif Masuk Disbudpar
-
Misi Dagang Jatim dan Negara Mitra Sukses, Tertinggi Sejak 2022
-
Jelang Akhir Tahun, DPRD Jatim Kebut Raperda Perlindungan Pembudidaya Ikan dan Garam
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya