- Istri sah bongkar dugaan perzinaan ASN Surabaya di pengadilan.
- Prabowo Yudha didakwa Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
- Kasus juga menyorot dugaan penelantaran anak autisme berat.
SuaraJatim.id - Sidang tertutup di PN Surabaya membuka tabir perselingkuhan ASN Surabaya Prabowo Prawira Yudha, setelah istri sahnya sendiri tampil sebagai saksi pelapor dan membeberkan kronologi lengkap dugaan perzinaan hingga penelantaran anak berkebutuhan khusus.
Sidang perkara dugaan perselingkuhan ASN Surabaya kembali menyita perhatian publik. Prabowo Prawira Yudha, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, resmi diadili di Pengadilan Negeri Surabaya atas perkara dugaan perzinaan bersama Intan Tri Damayanti.
Sidang yang digelar tertutup itu menghadirkan Asia Monica sebagai saksi pelapor. Asia merupakan istri sah Prabowo sekaligus anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Prajurit Kepala (Praka). Di hadapan majelis hakim, ia memberikan keterangan terkait dugaan perselingkuhan ASN Surabaya yang menyeret nama suaminya.
Usai persidangan, Asia membeberkan peristiwa yang menurutnya sangat mengerikan dan meninggalkan luka batin mendalam. Ia menyebut kejadian tersebut terjadi pada 28 September 2025 dini hari di sebuah hotel di Surabaya, yang menjadi titik awal terbongkarnya perselingkuhan ASN Surabaya itu.
Sekitar pukul 02.00 WIB, Asia mengaku berhasil masuk ke kamar hotel nomor 1602 dan mendapati langsung suaminya bersama Intan Tri Damayanti.
“Saya masuk kamar dan melihat sendiri suami saya bersama perempuan lain. Itu kejadian yang sangat menyakitkan dan tidak bisa saya lupakan,” ujar Asia, dikutip dari BeritaJatim.
Asia juga mengungkap bahwa sebelum peristiwa itu, kedua terdakwa telah bersama selama beberapa hari. Intan disebut didatangkan dari Jakarta ke Surabaya menggunakan penerbangan komersial, lalu keduanya sempat berlibur ke kawasan Batu, Malang, sebelum akhirnya menginap di hotel tempat mereka diamankan.
Tak hanya soal dugaan perzinaan, Asia turut melaporkan dugaan penelantaran anak. Ia menyebut anak hasil pernikahannya dengan Prabowo yang kini berusia tiga tahun merupakan penyandang autisme berat, dan seluruh biaya perawatan serta pengobatan selama ini ditanggung sendiri tanpa dukungan dari sang ayah.
“Anak saya autis berat. Semua pengobatan dan perawatannya saya tanggung sendiri. Bapaknya menolak bertanggung jawab,” kata Asia.
Perkara ini merupakan delik aduan dengan Asia Monica sebagai pelapor. Dalam persidangan terungkap, kedua terdakwa diketahui masih terikat dalam hubungan perkawinan sah dengan pasangan masing-masing saat peristiwa tersebut terjadi. Atas perbuatannya, Prabowo Prawira Yudha dan Intan Tri Damayanti didakwa melanggar Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang perzinaan.
Berikut fakta-faktanya.
1. Istri Sah Jadi Saksi Pelapor
Asia Monica hadir langsung di persidangan sebagai saksi pelapor. Ia memberikan keterangan detail di hadapan majelis hakim terkait dugaan perzinaan yang dilakukan suaminya.
Kehadiran istri sah sebagai pelapor menjadikan perkara ini sebagai delik aduan, sehingga proses hukum baru bisa berjalan setelah adanya laporan resmi dari pihak keluarga.
2. Digerebek di Hotel Surabaya
Berita Terkait
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen
-
Yadnya Kasada, Persembahan Syukur Suku Tengger untuk Leluhur
-
Potret Terkini Lumpur Lapindo di Usia 20 Tahun Bencana
-
Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Umumkan Buyback Saham di Tengah Gejolak Pasar, Fokus Tingkatkan Nilai Pemegang Saham
-
Apes! Niat Kencan Lewat Aplikasi OMI, Remaja Blitar Malah Masuk Jebakan Komplotan Pemeras
-
Tangis Pecah di Tepian Bengawan Solo, Santri Ngawi Hilang Ditelan Arus
-
BRI: Pertumbuhan DPK 11,40% Cerminkan Kepercayaan Publik yang Kuat
-
Istri Pergi Beli Makan, Kakek di Ngawi Tewas Terjebak Kobaran Api di Rumah