- Istri sah bongkar dugaan perzinaan ASN Surabaya di pengadilan.
- Prabowo Yudha didakwa Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
- Kasus juga menyorot dugaan penelantaran anak autisme berat.
SuaraJatim.id - Sidang tertutup di PN Surabaya membuka tabir perselingkuhan ASN Surabaya Prabowo Prawira Yudha, setelah istri sahnya sendiri tampil sebagai saksi pelapor dan membeberkan kronologi lengkap dugaan perzinaan hingga penelantaran anak berkebutuhan khusus.
Sidang perkara dugaan perselingkuhan ASN Surabaya kembali menyita perhatian publik. Prabowo Prawira Yudha, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, resmi diadili di Pengadilan Negeri Surabaya atas perkara dugaan perzinaan bersama Intan Tri Damayanti.
Sidang yang digelar tertutup itu menghadirkan Asia Monica sebagai saksi pelapor. Asia merupakan istri sah Prabowo sekaligus anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Prajurit Kepala (Praka). Di hadapan majelis hakim, ia memberikan keterangan terkait dugaan perselingkuhan ASN Surabaya yang menyeret nama suaminya.
Usai persidangan, Asia membeberkan peristiwa yang menurutnya sangat mengerikan dan meninggalkan luka batin mendalam. Ia menyebut kejadian tersebut terjadi pada 28 September 2025 dini hari di sebuah hotel di Surabaya, yang menjadi titik awal terbongkarnya perselingkuhan ASN Surabaya itu.
Sekitar pukul 02.00 WIB, Asia mengaku berhasil masuk ke kamar hotel nomor 1602 dan mendapati langsung suaminya bersama Intan Tri Damayanti.
“Saya masuk kamar dan melihat sendiri suami saya bersama perempuan lain. Itu kejadian yang sangat menyakitkan dan tidak bisa saya lupakan,” ujar Asia, dikutip dari BeritaJatim.
Asia juga mengungkap bahwa sebelum peristiwa itu, kedua terdakwa telah bersama selama beberapa hari. Intan disebut didatangkan dari Jakarta ke Surabaya menggunakan penerbangan komersial, lalu keduanya sempat berlibur ke kawasan Batu, Malang, sebelum akhirnya menginap di hotel tempat mereka diamankan.
Tak hanya soal dugaan perzinaan, Asia turut melaporkan dugaan penelantaran anak. Ia menyebut anak hasil pernikahannya dengan Prabowo yang kini berusia tiga tahun merupakan penyandang autisme berat, dan seluruh biaya perawatan serta pengobatan selama ini ditanggung sendiri tanpa dukungan dari sang ayah.
“Anak saya autis berat. Semua pengobatan dan perawatannya saya tanggung sendiri. Bapaknya menolak bertanggung jawab,” kata Asia.
Perkara ini merupakan delik aduan dengan Asia Monica sebagai pelapor. Dalam persidangan terungkap, kedua terdakwa diketahui masih terikat dalam hubungan perkawinan sah dengan pasangan masing-masing saat peristiwa tersebut terjadi. Atas perbuatannya, Prabowo Prawira Yudha dan Intan Tri Damayanti didakwa melanggar Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang perzinaan.
Berikut fakta-faktanya.
1. Istri Sah Jadi Saksi Pelapor
Asia Monica hadir langsung di persidangan sebagai saksi pelapor. Ia memberikan keterangan detail di hadapan majelis hakim terkait dugaan perzinaan yang dilakukan suaminya.
Kehadiran istri sah sebagai pelapor menjadikan perkara ini sebagai delik aduan, sehingga proses hukum baru bisa berjalan setelah adanya laporan resmi dari pihak keluarga.
2. Digerebek di Hotel Surabaya
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Zina Inara Rusli dan Insanul Fahmi Berlanjut Usai RJ Ditolak
-
Cerita Inspiratif - Desa Sumberejo Pacitan
-
Dari Ejekan Jadi Rezeki, Patung Macan Putih Kediri Jadi Wisata Dadakan
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Perkuat Sinergi Kanwil Kemenag
-
5 Fakta Keributan di Kelab Malam Surabaya, Saling Senggol Berujung Empat Korban Luka
-
3 Fakta Kerangka Mayat di Sampang, Tim DVI Polda Jatim Pastikan Korban Pria Misterius
-
5 Fakta Skandal Perselingkuhan ASN Surabaya, Istri Sah Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Virus Super Flu H3N2 Masuk Pasuruan, Ini Penjelasan Dinkes