Fabiola Febrinastri
Kamis, 05 Februari 2026 | 18:13 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memaparkan creative financing sebagai inovasi penguatan kemandirian fiskal daerah. (Dok: Pemprov Jatim)

Saat ini kata Khofifah, terdapat dua daerah di Jatim yang secara fiskal baik kuantitatif maupun proporsional penduduk memungkinkan untuk menerbitkan obligasi daerah,  Surabaya, Bojonegoro dan Kota Kediri.

Kendati memenuhi syarat, ia menyebutkan proses asesmen perlu dilakukan oleh tim ahli agar pembangunan yang dilakukan berbasis pada revenue center bukan pada cost center.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI sekaligus Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng menyampaikan bahwa obligasi daerah merupakan salah satu bentuk creative financing yang relevan dan strategis untuk menjawab tantangan pembiayaan pembangunan daerah saat ini.

Menurut Mekeng, keterbatasan fiskal daerah tidak dapat lagi disikapi dengan pendekatan konvensional yang semata-mata bergantung pada APBD dan transfer pusat. Oleh karena itu, diperlukan terobosan pembiayaan yang tetap berada dalam koridor tata kelola yang sehat, transparan, dan akuntabel.

"Kalau meminjam istilah Ibu Gubernur tadi, sebetulnya obligasi daerah ini adalah salah satu instrumen creative financing yang bisa menjadi solusi pembiayaan pembangunan di daerah," katanya

"Jadi kami menilai ini adalah momentum bagi daerah-daerah untuk berani melangkah. Dengan perencanaan yang matang dan mitigasi risiko yang baik, obligasi daerah dapat menjadi instrumen pembiayaan yang kredibel, produktif, dan berkelanjutan," imbuhnya. ***

Load More