- Konflik lahan picu penganiayaan brutal ibu dan anak di Probolinggo.
- Anak korban ditendang, ponsel dibanting pelaku.
- Laporan sebelumnya disebut belum ditindaklanjuti.
SuaraJatim.id - Seorang ibu rumah tangga dan anaknya diduga menjadi korban serangan brutal tetangganya sendiri di Jalan KH Hasan, Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (1/2/2026) lalu. Peristiwa ini dipicu persoalan sederhana, yakni penambalan lubang tanah di depan garasi rumah korban yang disebut sebagai lahan miliknya.
Konflik lahan yang semula berkaitan dengan akses kendaraan berubah menjadi aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.
Pelaku berinisial M disebut datang membawa parang dan mengamuk di halaman rumah, merusak puluhan tanaman hias yang telah dirawat korban selama puluhan tahun.
Situasi semakin mencekam ketika anak korban yang mencoba merekam kejadian justru ikut menjadi sasaran kekerasan. Berikut lima fakta terkait penganiayaan di Kota Probolinggo berdasarkan keterangan korban dan kronologi peristiwa.
1. Berawal dari Penambalan Lubang Depan Garasi
Peristiwa terjadi saat korban menambal lubang tanah di depan garasinya menggunakan semen agar tidak mudah rusak ketika dilalui kendaraan. Menurut korban, tindakan itu bersifat sementara dan masih memungkinkan sepeda maupun becak melintas.
“Kalau tidak saya tutup, setiap hari rusak karena dilewati sepeda. Itu Cuma ditempel semen sementara, masih bisa dilewati sepeda bahkan becak. Tanah itu hak milik saya, ada sertifikatnya,” ujar korban, dikutip dari BeritaJatim, Rabu (18/1/2026).
2. Pelaku Datang dan Langsung Mengamuk
Korban menyebut tidak ada peringatan ataupun upaya mediasi sebelum kejadian. Pelaku tiba-tiba muncul dengan membawa parang dan langsung merusak tanaman hias di halaman rumah.
“Saya tidak tahu datangnya dari mana. Tiba-tiba sudah bawa parang, langsung nebas bunga-bunga saya,” tuturnya.
Puluhan tanaman koleksi lama yang telah dirawat bertahun-tahun dilaporkan rusak akibat tebasan tersebut.
3. Anak Korban Dikejar Ditendang dan Ponselnya Dirusak
Saat aksi perusakan berlangsung, anak korban berupaya merekam kejadian menggunakan telepon genggam sebagai bukti. Namun, tindakan tersebut memicu reaksi pelaku.
“Anak saya mau rekam pakai HP. Begitu ketahuan, langsung dikejar. Ditendang di bagian dada, HP-nya dibanting sampai rusak. Anak saya jatuh, mau berdiri malah diinjak,” ungkap korban.
Insiden ini menyebabkan kerusakan satu unit telepon pintar serta trauma pada anak korban.
Berita Terkait
-
APBD Stunting Terus Digunting, Dicky Budiman Soroti Layanan Gizi Ibu dan Anak yang Tergerus
-
Serda AMF Tewas Dianiaya, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara
-
Karhutla Masih Melanda Kawasan TNBTS
-
Karhutla Meluas ke Bukit Teletubies, Akses Wisata Bromo Ditutup
-
Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Perjalanan Pulang ke Madura Berujung Duka: Xenia Hantam Truk di Tol Jomo, Satu Penumpang Tewas
-
Bejat! Ayah di Probolinggo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Nyaris Diamuk Warga
-
Sempat Teriak Minta Tolong, Nenek di Tulungagung Tewas Terpanggang di Ladang Sendiri
-
Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital
-
Terciduk Nyabu di Hotel Surabaya, Tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra Terancam Dipecat