Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
-
Polda Jatim tegaskan komitmen berantas premanisme yang meresahkan masyarakat.
-
Polisi ancam hukuman sembilan tahun bagi pelaku pemerasan kekerasan.
-
Warga diminta berani melapor jika mengalami intimidasi atau pemerasan.
Selain kasus yang terjadi di Kabupaten Pasuruan, Kepolisian Resor Mojokerto juga menangkap tiga tersangka aksi premanisme yang dilakukan oleh debt collector atau yang kerap disebut Mata Elang (Matel).
Di wilayah lain, Polres Jombang juga mengamankan tersangka penculikan yang berawal dari persoalan hutang piutang di Kabupaten Bangkalan.
Penindakan terhadap berbagai kasus tersebut menjadi bagian dari langkah tegas Polda Jatim dalam menekan dan memberantas premanisme demi menjaga keamanan masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Kronologi Sadis Suami Siri di Madiun Bunuh dan Giling Jasad Ibu-Anak Asal Bogor Lalu Dibakar
-
Menilik Bukit Jaddih, Pesona Tebing Kapur dan Kolam Bekas Galian di Bangkalan
-
Lebih dari 100 Titik Api Kepung Gunung Arjuno, Jalur Pendakian Ditutup
-
Dari Premanisme ke Politik Kekuasaan: Ormas Jalanan di Era Pasca Reformasi
-
Ini Alasan Gibran Minta Santri Belajar AI dan Robotika
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh