- Kecelakaan fatal yang menewaskan pemotor di Pacitan pada 26 Maret 2026 berakhir damai.
- Korban, Diva Tri Herianto dari Brebes, dimakamkan setelah kedua keluarga mencapai kesepakatan resmi.
- Mediasi kekeluargaan terjadi di rumah duka, menghasilkan penerimaan permintaan maaf dari pihak polisi terlibat.
SuaraJatim.id - Kasus kecelakaan tragis yang menewaskan seorang pemotor di Pacitan, Jawa Timur, akhirnya menemui titik damai. Peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik ini berakhir dengan kesepakatan antara keluarga korban dan pihak keluarga anggota polisi yang terlibat.
Insiden yang terjadi pada 26 Maret 2026 itu menjadi sorotan setelah muncul informasi adanya dugaan pengejaran oleh aparat sebelum korban mengalami kecelakaan fatal.
1. Korban Warga Brebes, Dimakamkan di Kampung Halaman
Korban diketahui bernama Diva Tri Herianto, warga Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Ia meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Pacitan.
Jenazah korban telah dimakamkan pada Kamis, 27 Maret 2026, di pemakaman umum desa setempat. Keluarga masih dalam suasana duka dan memilih tidak banyak memberikan pernyataan.
2. Dugaan Pengejaran Jadi Sorotan Publik
Kasus ini ramai diperbincangkan setelah beredar informasi bahwa korban sempat mengalami pengejaran oleh aparat sebelum kecelakaan terjadi. Hal ini memicu perhatian luas dari masyarakat.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada penjelasan rinci secara terbuka terkait kronologi pengejaran tersebut.
3. Mediasi di Rumah Duka Berujung Damai
Baca Juga: Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
Proses perdamaian dilakukan di rumah duka pada Jumat, 27 Maret 2026. Keluarga korban menerima kedatangan istri dari Aipda Rudi yang disebut terlibat dalam insiden tersebut.
Selain itu, sejumlah anggota Satlantas Polres Pacitan turut hadir untuk memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Pertemuan berlangsung tertutup dan penuh haru.
Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga Aipda Rudi menyampaikan permintaan maaf yang kemudian diterima oleh keluarga korban. Kesepakatan damai pun dicapai dan dituangkan dalam dokumen resmi.
Pertemuan diakhiri dengan momen emosional. Kedua belah pihak saling berjabat tangan dan berpelukan sebagai tanda penyelesaian secara kekeluargaan.
4. Polisi Batasi Informasi, Penanganan Satu Pintu
Pihak kepolisian memilih membatasi informasi terkait isi kesepakatan. Seorang anggota Polres Pacitan menyampaikan bahwa hanya Kapolres yang berwenang memberikan pernyataan resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah
-
Gotong Royong Jadi Kunci, Desa Manemeng Bangun Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan
-
BRI dan Desa BRILiaN Perkuat UMKM Desa Sumowono Semarang dari Pasar Hingga Digitalisasi