- Balon udara liar bermuatan petasan meledak di atap rumah warga Desa Tanggulwelahan, Tulungagung, pada Jumat pagi, 3 April 2026.
- Ledakan tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada bagian atap hingga ruang tengah rumah milik seorang warga bernama Sopingi.
- Polsek Besuki melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyelidiki pelaku penerbangan balon udara liar untuk proses hukum selanjutnya.
SuaraJatim.id - Keheningan pagi di Desa Tanggulwelahan, Kecamatan Besuki, Tulungagung, mendadak pecah oleh suara ledakan hebat yang bersumber dari atap rumah salah satu warga.
Bukan karena bencana alam atau korsleting listrik, melainkan akibat sebuah "bom waktu" terbang berupa balon udara liar yang membawa rangkaian petasan.
Jumat (3/4/2026) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, Sopingi (53) dikejutkan dengan jatuhnya objek raksasa di atas kediamannya.
Sebuah balon udara plastik berukuran 6,5 meter mendarat tepat di atap rumahnya. Sialnya, api yang menjadi motor penggerak balon tersebut masih menyala dan langsung menyambar rangkaian petasan yang belum sempat meledak di udara.
Akibatnya fatal. Ledakan beruntun menghancurkan bagian atap rumah Sopingi. Kerusakan dilaporkan cukup parah, merambah mulai dari bagian kamar, ruang tengah, hingga ruang samping.
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kepanikan luar biasa sempat menyelimuti warga sekitar yang khawatir ledakan tersebut akan memicu kebakaran besar.
"Kami sudah mengamankan lokasi kejadian dan menyita barang bukti berupa sisa balon udara serta petasan yang tidak meledak," ujar Kapolsek Besuki, AKP M Samsun, saat memimpin olah TKP.
Pihak kepolisian tidak tinggal diam. Tim penyidik kini tengah menelusuri asal-usul balon udara yang diduga diterbangkan dari arah utara desa tersebut.
Polisi menegaskan bahwa aksi menerbangkan balon udara liar, terlebih yang dipersenjatai petasan, bukanlah sekadar euforia tradisi, melainkan tindakan kriminal yang mengancam nyawa.
Baca Juga: Bukan Kurang Makan, Ternyata Ini Biang Keladi Belasan Rusa di Pendopo Tulungagung Kurus
"Ini sangat berbahaya. Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa oknum di balik penerbangan balon ini," tegas AKP Samsun.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa pun yang nekat menerbangkan balon udara liar. "Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Kami tidak akan menoleransi aktivitas yang jelas-jelas membahayakan orang lain seperti ini," pungkasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bukan Kurang Makan, Ternyata Ini Biang Keladi Belasan Rusa di Pendopo Tulungagung Kurus
-
6 Fakta Tragis Ledakan Petasan Balon Udara di Ponorogo, Pelajar SMP Tewas dan 2 Luka Parah
-
Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Sambangi DPRD Tulungagung, Tuntut Kesejahteraan Layak
-
Heboh Babi Jadi-Jadian di Tulungagung, Ditangkap Warga hingga Masuk Kandang Ayam
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Riau, Sukses Catat Transaksi Rp 1 Triliun Lebih
-
BRI Bersama Danantara Perkuat Pendanaan Lewat Lonjakan CASA
-
Malam Mencekam di Batoro Katong: Saat Teror Golok Pecahkan Keramaian Ponorogo
-
Nenek Nanik Ditemukan Membeku di Kubangan Lumpur Mojokerto Bersama Tas Penuh Uang
-
RM Padang di Tulungagun Ludes Dilalap Api Saat Pemilik Terlelap, Rugi Rp250 Juta