Wakos Reza Gautama
Kamis, 09 April 2026 | 07:41 WIB
Ilustrasi Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menemukan sebanyak 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah itu belum mengantongi sertifikat halal. [menpan.go.id]
Baca 10 detik
  • Satgas MBG Bangkalan menemukan 41 dari 121 pengelola gizi belum memiliki sertifikat halal hingga April 2026.
  • Pengelola wajib memenuhi standar ketat Badan Gizi Nasional terkait legalitas, kebersihan dapur, dan pelatihan penjamah makanan.
  • Satgas memberikan ultimatum satu bulan bagi pengelola untuk melengkapi sertifikasi halal atau menghadapi sanksi skorsing operasional.

SuaraJatim.id - Di balik keriuhan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi primadona di Kabupaten Bangkalan, sebuah "bom waktu" administratif ditemukan di lapangan. Bukan soal rasa atau porsi, melainkan tentang kepastian hukum dan syariat yakni sertifikat halal.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Bangkalan, Bambang Budi Mustika, mengungkap fakta mengejutkan. Berdasarkan pemantauan intensif selama sepekan terakhir, ditemukan 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut yang belum mengantongi sertifikat halal.

Padahal, label ini adalah ‘nyawa’ sekaligus prasyarat pokok bagi setiap pengelola makanan di daerah yang kental dengan nilai religi ini.

“Kami menemukan ini setelah turun langsung ke lapangan. Dari total 121 SPPG yang tersebar di 18 kecamatan, baru 80 unit yang patuh. Sisanya, 41 pengelola, masih ‘abu-abu’ status halalnya,” ujar Bambang dengan nada tegas saat ditemui di Bangkalan, Rabu (8/4/2026).

Program MBG yang diproyeksikan berjalan masif hingga April 2026 ini sejatinya memiliki standar yang sangat ketat. Sertifikat halal hanyalah satu dari barisan syarat yang harus dipenuhi. Pengelola wajib memiliki legalitas badan usaha yang jelas, baik itu yayasan, PT, CV, maupun koperasi.

Tak hanya itu, dapur mereka bukan sekadar tempat memasak biasa. Standar Badan Gizi Nasional (BGN) menuntut bangunan dapur yang higienis, peralatan masak yang lengkap, hingga sistem sanitasi yang tanpa celah.

“Kami tidak bermain-main dengan standar. Selain administrasi, para pekerja dapur juga wajib mendapatkan pelatihan khusus tentang penjamah makanan (food handler). Ini demi memastikan setiap suap nasi yang sampai ke meja siswa adalah makanan yang aman,” tambah Bambang.

Ketegasan Satgas MBG kali ini bukannya tanpa alasan. Perjalanan program ini di Bangkalan sempat diwarnai catatan kelam di awal pelaksanaannya.

Isu makanan tidak layak konsumsi hingga kasus siswa yang mengalami keracunan menjadi pelajaran mahal yang tak ingin diulangi.

Baca Juga: Bukan Ompreng Tapi Kresek: Skandal MBG di Sampang yang Bikin Satgas Geram

Kini, Satgas memberikan ultimatum keras. Tenggat waktu satu bulan diberikan kepada 41 pengelola nakal tersebut untuk segera membereskan sertifikasi halal mereka. Jika membandel, jangan harap bisa lanjut melayani anak-anak sekolah di Bangkalan.

“Jika dalam waktu satu bulan tidak juga diselesaikan, tidak menutup kemungkinan mereka akan kami suspend (skorsing),” tegasnya. (ANTARA)

Load More