Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Selasa, 14 April 2026 | 11:11 WIB
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB Mulai 13 April 2026. (Dok: Pemprov Jatim)

Dalam uji coba tersebut, pada penerapannya murid diminta meletakkan handphone di kotak khusus yang memiliki ruang-ruang kecil seukuran perangkat. Setiap murid menaruh handphone masing-masing di dalam kotak tersebut selama KBM berlangsung.

“Kami sudah uji coba di pekan pertama bulan ini. Tepat mulai Senin, 13 April 2026 kebijakan tersebut diterapkan. Dinas Pendidikan juga sudah menerima instruksi Ibu Gubernur Khofifah bahwa kebijakan sudah mulai diterapkan,” kata Aries Agung Paewai.

Di sisi lain, Kadindik alumnus IPDN tersebut juga meminta keterlibatan orang tua atau wali peserta didik dalam pengawasan penggunaan gadget. Ini agar orang tua turut mengawasi dan dilakukan demi kemajuan para murid.

“Kebijakan ini didukung orang tua atau wali murid agar anak-anak tidak terpapar pengaruh gadget yang mengganggu tumbuh dan berkembang selama di lingkungan sekolah,” jelasnya.

“Kami di Dinas Pendidikan juga melaksanakan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap penerapan kebijakan pembatasan penggunaan gadget di satuan pendidikan,” tambah Aries.

Load More