- CV Sukses Jaya Abadi di Madiun menahan ijazah asli puluhan mantan karyawan sebagai jaminan kerja yang tidak dikembalikan.
- Mantan karyawan dipaksa membayar denda jutaan rupiah untuk menebus ijazah mereka agar dapat melamar pekerjaan di tempat lain.
- Disnaker Kabupaten Madiun mencatat 80 kasus penahanan ijazah selama 2025 yang melanggar peraturan ketenagakerjaan dan kebijakan pemerintah setempat.
SuaraJatim.id - Selembar ijazah seharusnya menjadi kunci untuk membuka pintu masa depan. Namun, bagi puluhan mantan karyawan CV Sukses Jaya Abadi di Wonosari, Kabupaten Madiun, dokumen berharga hasil jerih payah sekolah bertahun-tahun itu justru berubah menjadi "tawanan".
Di balik megahnya dinding perusahaan plastik tersebut, tersimpan tumpukan dokumen pribadi milik para pekerja yang tak kunjung dikembalikan meski ikatan kerja telah usai.
Praktik ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan "penyanderaan" masa depan yang membuat para korbannya terkatung-katung tanpa kepastian.
Ina Vernanda, salah satu korban asal Saradan, masih ingat betul bagaimana janji manis perusahaan berubah menjadi pahit.
Sejak mengundurkan diri karena kondisi kerja yang tidak kondusif, ia terus menagih haknya. Namun, jawaban yang ia terima selalu sama, seperti kaset rusak yang diputar berulang-ulang.
"Setiap saya tanya, jawabnya nanti terus. Sampai sekarang tidak ada kejelasan," tutur Ina, Rabu (22/4/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Ina tak sendirian terjebak dalam skema "jaminan" yang sejak awal diwajibkan perusahaan. Demi mendapatkan sesuap nasi, ia terpaksa menyerahkan ijazah aslinya saat tanda tangan kontrak. Kini, tujuh bulan setelah ia berhenti, pintu perusahaan itu seolah tertutup rapat bagi dokumen miliknya.
Kisah yang lebih getir dialami oleh Alviyan Rizki Rahmadoni. Warga Ngawi ini mendapati bahwa untuk mengambil kembali dokumen miliknya, ia harus menyiapkan "uang tebusan". Perusahaan menganggap Alviyan melanggar aturan dan membebankan denda yang tidak masuk akal bagi seorang buruh.
"Saya diminta bayar satu kali gaji, sekitar Rp2,5 juta. Ditambah denda, totalnya jadi Rp3 juta. Dari mana saya punya uang sebanyak itu? Akhirnya ijazah belum saya ambil sampai sekarang," ungkap Alviyan.
Baca Juga: Misteri Pelajar SMK Diduga Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Madiun, Pencarian Masih Dilakukan
Sudah hampir dua tahun Alviyan kehilangan ijazahnya. Tanpa dokumen asli, ia kesulitan melamar pekerjaan baru yang lebih layak. Ia terjebak dalam kemiskinan sistematis yang diciptakan oleh perusahaan tempatnya dulu mengabdi.
Modus mempersulit mantan karyawan tampaknya sudah menjadi protokol tak tertulis di sana. Mohammad Rido, misalnya, harus menelan pil pahit saat upayanya untuk resign secara baik-baik justru dibalas dengan sikap abai.
"HRD tidak mau menemui. Surat dititip ke satpam, pesan WhatsApp pun tidak pernah dibalas," katanya masygul.
Saat dikonfirmasi, pihak CV Sukses Jaya Abadi memilih strategi bungkam seribu bahasa. Tidak ada satu pun perwakilan manajemen yang bersedia memberikan penjelasan atas dugaan praktik ilegal yang mereka lakukan.
Data dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun mengungkap fakta yang mengerikan: perusahaan ini adalah "pemain lama" dalam kasus penahanan ijazah.
Sepanjang tahun 2025 saja, tercatat ada 80 kasus serupa di perusahaan tersebut, namun hanya 25 ijazah yang berhasil dimediasi dan kembali ke tangan pemiliknya.
Berita Terkait
-
Misteri Pelajar SMK Diduga Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Madiun, Pencarian Masih Dilakukan
-
Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
-
Dirut PDAM Madiun Irit Bicara Usai Penyidik KPK 'Obrak-abrik' Rumahnya
-
Dentuman Tengah Hari di Wonoasri Madiun: Bus Mogok Diseruduk Truk Boks Hingga Jebol Tembok Warga
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT