- UMK 2026 Jatim tertinggi Kota Surabaya yang mencapai Rp5.288.796 dan terendah Situbondo Rp2.483.962.
- Namun masih banyak perusahaan yang tidak membayar sesuai UMK.
- Serikat buruh menilai perusahaan mampu membayar upah minimum, jika beban biaya lain di luar produksi seperti perizinan, pajak, hingga praktik pungutan liar dapat ditekan.
SuaraJatim.id - Kesejahteraan pekerja masih menjadi isu utama setiap peringatan Hari Buruh atau May Day. Besaran upah layak terus menjadi perdebatan di tengah kenaikan biaya hidup yang kian menekan daya beli buruh.
Di Jawa Timur, upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2026 menunjukkan disparitas yang cukup lebar. Kota Surabaya mencatat UMK tertinggi sebesar Rp5.288.796, sedangkan Situbondo menjadi yang terendah dengan Rp2.483.962. Adapun upah minimum provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.446.880.
Namun demikian, persoalan tidak berhenti pada angka. Implementasi di lapangan masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Berdasarkan jurnal Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berjudul Implementasi Kewajiban Perusahaan Membayar Upah Minimum Kota Surabaya, data tahun 2020 menunjukkan sekitar 40 persen perusahaan masih membayar upah di bawah ketentuan UMK.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Jazuli menilai tingkat kesejahteraan buruh di Indonesia masih tertinggal dibanding negara lain di Asia, bahkan di kawasan ASEAN.
"Kita jauh dengan Malaysia, apalagi Singapura ya. Bahkan kita jauh sejahtera kita dibandingkan dengan Thailand ataupun Vietnam,” ujarnya dihubungi Suara.com, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, rata-rata kenaikan upah buruh hanya berkisar 2–3 persen per tahun. Sedangkan, kenaikan kebutuhan hidup seperti harga bahan pokok dan energi di atas 10 persen. Kondisi ini membuat buruh kesulitan mencapai standar hidup layak.
Menurut Jazuli, persoalan semakin kompleks karena masih banyak perusahaan yang belum menerapkan upah minimum. Masih ada sekitar 60 persen perusahaan yang tidak membayar upah sesuai UMK.
“Artinya masih banyak buruh yang menerima upah di bawah UMK. Ini jelas merugikan pekerja,” tegasnya.
Baca Juga: Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm
Ia menilai sebenarnya banyak perusahaan mampu membayar upah minimum, jika beban biaya lain di luar produksi dapat ditekan. Seperti biaya perizinan, pajak, hingga praktik pungutan liar.
Tingginya biaya perizinan, pajak, hingga praktik pungutan liar turut membebani pengusaha dan berimbas pada rendahnya upah buruh.
“Pengusaha itu bukan tidak mampu. Tapi ada banyak biaya lain, seperti perizinan, pajak, sampai pungli. Itu yang akhirnya membuat upah buruh jadi variabel yang paling mudah ditekan,” katanya.
Jazuli menyebut, praktik korupsi dan pungutan liar menjadi salah satu faktor yang memperberat biaya operasional perusahaan. Kondisi ini kerap berujung pada pengorbanan di sisi upah pekerja.
“Sering kali cost tertinggi itu bukan upah, tapi biaya-biaya lain yang tidak semestinya. Ini yang harus dibenahi,” ujarnya.
Jazuli menegaskan, kondisi buruh saat ini semakin tertekan dan mendekati garis kemiskinan. Banyak pekerja hanya mampu bertahan tanpa ada peningkatan kesejahteraan yang signifikan.
Berita Terkait
-
Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm
-
Dikhianati Sahabat, Pria Surabaya Nekat Habisi Nyawa Karib yang Hendak Lecehkan Adiknya
-
Efek Domino Tragedi Bekasi: Tiga KA dari Surabaya Berhenti Melaju, Tiket Diganti 100 Persen
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit
-
Misteri Cinta Segitiga di Rusun Sombo: Pria Surabaya Tewas Berlumur Darah di Tangan Saudara Sendiri
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Madura United Pulangkan Hugo Gomes, Perkuat Lini Tengah Hadapi Super League 2026/2027
-
Misteri di Balik Makam yang Dibongkar: Suami Laporkan Rahasia Gelap Staf Kejari Mojokerto ke Polisi
-
Aksi Damai PSHT Digelar di Surabaya, Warga Diimbau Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas
-
Persik Kediri Datangkan Lima Pemain Baru, Ada Jebolan Timnas Indonesia U-23
-
Krisis Air Bersih Melanda Ngawi, Warga Gali Dasar Sungai demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari