- Kuasa hukum drg. SA melaporkan dokter gigi spesialis berinisial FL atas dugaan plagiarisme karya tulis ke FKG Universitas Airlangga.
- Laporan yang dikirim sejak Mei 2026 tersebut menuntut investigasi objektif demi menjaga kredibilitas dan integritas akademik institusi pendidikan.
- Pelapor menyiapkan bukti dokumen autentik dan mengancam menempuh jalur hukum jika pihak universitas tidak memberikan tindak lanjut transparan.
Pihak pelapor menggarisbawahi bahwa koridor aturan hukum mengenai perlindungan kemurnian karya ilmiah telah diatur secara ketat dalam hukum positif Indonesia. Beberapa di antaranya merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2021.
Sampai dengan rilis artikel ini diturunkan, belum ada tanggapan ataupun konfirmasi resmi yang dikeluarkan oleh jajaran pimpinan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga maupun dari pihak FL selaku terlaporkan mengenai kebenaran tuduhan tersebut.
Dengan demikian, seluruh komponen masyarakat diimbau untuk senantiasa menghormati asas praduga tak bersalah sampai diperoleh keputusan konklusif dari otoritas yang berwenang.
Sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi papan atas di Indonesia, kebijakan dan keputusan yang akan diambil oleh Universitas Airlangga dalam memproses pengaduan ini diproyeksikan bakal menjadi sorotan luas, sekaligus berfungsi sebagai barometer komitmen lembaga dalam menegakkan etika keilmuan serta menjaga mutu pendidikan tinggi nasional.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Unair Desak Pemerintah Jalankan 7 Tuntutan Ekonom
-
Viral Oknum Polisi Tuban Hajar Badut Jalanan, Kini Terancam Sanksi Propam
-
Viral Video Adu Mulut Melawan Pedagang: Ketua DPRD Gresik Menghadap BK
-
Viral Video Suroboyo Bus Manuver Brutal di Jalanan Bikin Warga Ngeri
-
BEM Unair Didatangi OTK Usai Umumkan Nobar Film Pesta Babi, Lokasi Acara Mendadak Dipindah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo