Wakos Reza Gautama | Baehaqi Almutoif
Minggu, 21 Juni 2026 | 09:09 WIB
Ilustrasi bengkel yang harus memutar otak karena kenaikan harga oli dan ban. (Unsplash/@tohozi)
Baca 10 detik
  • Harga oli dan ban naik ugal-ugalan, ban meroket hingga lebih dari Rp300 ribu. 
  • Ekonom menyebut kenaikan harga ini memengaruhi kelas menengah yang semakin terjepit akibat daya beli menurun.
  • Butuh peran pemerintah melalui kebijakan fiskal untuk mengungkit daya beli kelas menengah.

Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan kelompok kelas menengah dan menuju kelas menengah di Indonesia saat ini mencapai sekitar 66,35 persen dari total penduduk atau sekitar 185,35 juta orang.

Perlu diketahui, kelas menengah ini memiliki pengeluaran lebih dari Rp2 juta hingga menyentuh Rp10 juta. Sedangkan menuju kelas menengah dari Rp800 ribu sampai Rp2 juta lebih.

"Menuju kelas menengah itu memang semakin meningkat, tapi tidak ada kenaikan. Maksudnya tidak bisa naik ke menengah yang settle gitu ya," katanya.

Pemerintah harus benar-benar memperhatikan kelas menengah. Butuh kebijakan fiskal untuk menjaga daya beli kelompok ini.

"Saya rasa tidak cukup kemarin Menko Perkonomian bilang ada social safety net kelas menengah berupa magang gitu ya. Magang yang dapat gaji itu ya. Saya rasa itu belum menjangkau kelas menengah," katanya.

Hendry mengingatkan, kondisi ekonomi kelas menengah saat ini benar-benar tertekan. Terlebih pasca-kenaikan harga BBM Pertamax yang juga berpengaruh terhadap kelas menengah.

Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa intervensi kebijakan yang tepat, daya beli kelas menengah dikhawatirkan akan semakin melemah dan berdampak pada perlambatan konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi salah satu motor penggerak perekonomian nasional.

Load More