- Polda Jatim menangkap pengelola arisan daring berinisial JNK di Bali pada Rabu (12/8/2026).
- Kasus penipuan tersebut merugikan 140 orang dari berbagai wilayah dengan total kerugian mencapai Rp71 miliar.
- Polisi menyita sejumlah barang bukti elektronik serta tiga unit kendaraan bermotor yang dibeli dari hasil kejahatan.
Polda Jatim masih melakukan penelusuran terhadap aset lain yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana, termasuk dugaan pencucian uang.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beserta perubahannya, dan/atau Pasal 49 Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2023.
Tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Polda Jatim juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban tetapi belum melaporkan kerugiannya. Pengaduan dapat disampaikan melalui nomor 0881-1043-0307.
Polisi menyatakan setiap laporan akan ditindaklanjuti bersama pihak perbankan untuk menelusuri aliran dana serta mengupayakan pemulihan kerugian para korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra