- PT Pupuk Indonesia memberhentikan CV Jamantara milik Jumantoro sebagai distributor pupuk bersubsidi di Jember pada 1 September 2026.
- Keputusan pemberhentian tanpa alasan rinci tersebut diterbitkan lima hari setelah Jumantoro mengikuti unjuk rasa di Gedung DPR RI.
- Dampak pemutusan kerja sama itu, sekitar dua puluh karyawan CV Jamantara harus mengalami pemutusan hubungan kerja secara langsung.
SuaraJatim.id - Ketua Forum Komunikasi Petani Jember, Jumantoro, mengaku terkejut setelah CV Jamantara miliknya diberhentikan sebagai distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Surat pemberhentian dari PT Pupuk Indonesia itu diterima Jumantoro pada 1 September 2026, atau hanya lima hari setelah dirinya mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.
“Saya menerima surat pemberhentian pada 1 September 2026. Saya kaget, kok tiba-tiba dapat surat pemecatan,” kata Jumantoro melansir Beritajatim--jaringan Suara.com, Rabu (2/9/2026).
Jumantoro mengaku tidak mengetahui alasan dirinya diberhentikan. Menurut dia, selama menjalankan usaha distribusi pupuk sejak 2007, tidak pernah menerima surat peringatan terkait pelanggaran distribusi dari PT Pupuk Indonesia.
Dalam surat tertanggal 31 Agustus 2026 yang ditandatangani Regional Chief Executive Officer PT Pupuk Indonesia Regional 3 Eko Suroso, CV Jamantara dinyatakan diberhentikan sebagai Pelaku Usaha Distribusi (PUD) pupuk bersubsidi mulai 31 Agustus 2026.
Surat tersebut menyebut keputusan diambil berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi serta ketentuan dalam Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara CV Jamantara dan Produsen Pupuk Indonesia Grup. Namun, tidak dijelaskan secara rinci bentuk pelanggaran atau alasan spesifik pemberhentian.
PT Pupuk Indonesia kemudian mengalihkan distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Silo kepada Koperasi Konsumen Kaude Sumber Alam Ambulu dan wilayah Kecamatan Sukorambi kepada CV Anugerah Artha Lancar.
Account Executive PT Pupuk Indonesia Wilayah Jember Slamet Saputra tidak menjelaskan alasan pemberhentian CV Jamantara. Dia hanya menyatakan bahwa penyaluran pupuk di wilayah tersebut telah dialihkan kepada distributor yang ditunjuk.
Di tengah polemik tersebut, Jumantoro juga membantah pesan berantai di media sosial yang menyebut dirinya diberhentikan karena memiliki tunggakan pajak Rp800 juta.
Baca Juga: Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD
“Saya tidak masalah dipecat. Tapi jangan diisukan yang macam-macam. Selama ini kami memberikan pelayanan sesuai prosedur,” ujarnya.
Pemberhentian tersebut berdampak langsung terhadap sekitar 20 karyawan CV Jamantara yang terpaksa diputus hubungan kerja.
Jumantoro mengaku tidak ingin menuduh pihak tertentu berada di balik keputusan tersebut. Namun, dia mempertanyakan waktu penerbitan surat pemberhentian yang berdekatan dengan keterlibatannya dalam aksi di Jakarta.
Dalam aksi 27 Agustus itu, Jumantoro bersama sejumlah elemen masyarakat menyuarakan tuntutan penegakan hukum terhadap koruptor serta mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah.
“Semoga ini bukan upaya untuk menghabisi ekonomi saya agar saya bungkam. Apa pun kondisinya, saya tidak akan menjual suara masyarakat dan suara hati rakyat untuk kepentingan sesaat,” kata Jumantoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
50 Murid SMP di Jombang Diare Massal Diduga karena Keracunan MBG
-
Aksi Bejat di Angkot Bojonegoro Viral: Pria 56 Tahun Cabuli Pelajar, Tertangkap Saat Asyik Ngopi
-
Potret ODGJ di Bojonegoro: 2.788 Terdeteksi, 18 Masih Dipasung
-
Usai Demo di DPR RI, Ketua Forum Petani Jember Dipecat Jadi Distributor Pupuk!
-
BRI Catat Kinerja Solid, Analis Bidik Saham BBRI Hingga Rp4.600