Budi Arista Romadhoni
Senin, 26 Oktober 2026 | 11:59 WIB
Ilustrasi kursi roda yang digunakan untuk beraktivitas anak disabilitas di Surabaya. [Dok. Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Anak down syndrome berinisial Z meninggal dunia di rumahnya pada 12 September 2026 akibat dugaan perundungan.
  • Polisi menemukan indikasi keterlibatan anak di bawah 12 tahun setelah memeriksa rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian.
  • Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan anak yang diduga terlibat harus menjalani pembinaan selama enam bulan di Rumah Perubahan.

Pada malam sebelum kejadian, Slaras sempat meminta istrinya mengantarnya ke unit gawat darurat, tetapi rencana itu urung dilakukan karena kesibukan berdagang.

Keesokan paginya, sekitar pukul 06.30 WIB, Nurul berangkat ke pasar. Slaras sarapan, meminum obat, lalu tertidur akibat efek obat tersebut.

Sekitar pukul 09.20 WIB, Nurul pulang dan mendapati tubuh anaknya telah membiru. Tali sepatu menjerat leher Z, sementara sabun colek ditemukan di mulutnya.

Slaras berteriak meminta bantuan untuk memanggil ambulans atau polisi. Seorang ibu bersama putrinya yang kebetulan melintas dengan sepeda motor kemudian berhenti dan membantu membawa Z ke rumah sakit.

Z dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 09.50 WIB. Hasil autopsi menemukan cairan sabun colek di dalam lambungnya.

Dari rekaman CCTV yang diperiksa polisi, muncul dugaan bahwa anak-anak berusia di bawah 12 tahun terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun, rincian peran masing-masing anak dan perkembangan penyelidikan tetap harus merujuk pada keterangan resmi aparat.

Bagi Slaras, melihat rekaman tersebut menjadi pengalaman yang sulit dilupakan.

"Anak saya salah apa? Anak saya enggak pernah turun dari kursi roda. Anak saya tetap di situ seharian, mulai pagi sampai sore, di kursi roda terus. Enggak bisa ngomong, enggak bisa melihat," ucapnya dikutip dari BBC Indonesia.

Penyesalan terus menghantui Slaras karena tidak berada di samping anaknya ketika kejadian berlangsung. Padahal, selama ini ia turut merawat Z setiap hari.

Baca Juga: Bawa Tiner dan Knuckle, 11 Penyusup Demo Lengserkan Prabowo-Gibran Disergap di Surabaya

Kehilangan tersebut juga menyisakan persoalan yang tidak mudah diselesaikan hanya melalui proses hukum. Bagi keluarga, tidak ada masa pembinaan yang dapat mengembalikan kehidupan anak mereka.

Infografis kematian anak disabilitas di Surabaya. [Dok. Suara.com/AI]

Ketika anak tidak mampu mengadukan kekerasan

Kasus Z memperlihatkan tantangan mendasar dalam perlindungan anak disabilitas: tidak semua korban memiliki kemampuan untuk menyampaikan bahwa dirinya sedang mengalami kekerasan.

Dalam kasus ini, orang tua Z menyebut keterbatasan berbicara dan melihat membuat anak mereka tidak dapat menjelaskan secara langsung kejadian yang dialaminya. Keluarga baru mengetahui dugaan keterlibatan anak-anak lain setelah polisi memeriksa rekaman CCTV.

Kerentanan semacam ini juga menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dalam Kondisi Khusus KemenPPPA, Susanti, menyebut anak disabilitas menghadapi kerentanan berlapis, mulai dari faktor usia, ketergantungan terhadap orang lain, hambatan komunikasi, hingga stigma sosial.

Load More