- Anak down syndrome berinisial Z meninggal dunia di rumahnya pada 12 September 2026 akibat dugaan perundungan.
- Polisi menemukan indikasi keterlibatan anak di bawah 12 tahun setelah memeriksa rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian.
- Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan anak yang diduga terlibat harus menjalani pembinaan selama enam bulan di Rumah Perubahan.
Pada malam sebelum kejadian, Slaras sempat meminta istrinya mengantarnya ke unit gawat darurat, tetapi rencana itu urung dilakukan karena kesibukan berdagang.
Keesokan paginya, sekitar pukul 06.30 WIB, Nurul berangkat ke pasar. Slaras sarapan, meminum obat, lalu tertidur akibat efek obat tersebut.
Sekitar pukul 09.20 WIB, Nurul pulang dan mendapati tubuh anaknya telah membiru. Tali sepatu menjerat leher Z, sementara sabun colek ditemukan di mulutnya.
Slaras berteriak meminta bantuan untuk memanggil ambulans atau polisi. Seorang ibu bersama putrinya yang kebetulan melintas dengan sepeda motor kemudian berhenti dan membantu membawa Z ke rumah sakit.
Z dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 09.50 WIB. Hasil autopsi menemukan cairan sabun colek di dalam lambungnya.
Dari rekaman CCTV yang diperiksa polisi, muncul dugaan bahwa anak-anak berusia di bawah 12 tahun terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun, rincian peran masing-masing anak dan perkembangan penyelidikan tetap harus merujuk pada keterangan resmi aparat.
Bagi Slaras, melihat rekaman tersebut menjadi pengalaman yang sulit dilupakan.
"Anak saya salah apa? Anak saya enggak pernah turun dari kursi roda. Anak saya tetap di situ seharian, mulai pagi sampai sore, di kursi roda terus. Enggak bisa ngomong, enggak bisa melihat," ucapnya dikutip dari BBC Indonesia.
Penyesalan terus menghantui Slaras karena tidak berada di samping anaknya ketika kejadian berlangsung. Padahal, selama ini ia turut merawat Z setiap hari.
Baca Juga: Bawa Tiner dan Knuckle, 11 Penyusup Demo Lengserkan Prabowo-Gibran Disergap di Surabaya
Kehilangan tersebut juga menyisakan persoalan yang tidak mudah diselesaikan hanya melalui proses hukum. Bagi keluarga, tidak ada masa pembinaan yang dapat mengembalikan kehidupan anak mereka.
Ketika anak tidak mampu mengadukan kekerasan
Kasus Z memperlihatkan tantangan mendasar dalam perlindungan anak disabilitas: tidak semua korban memiliki kemampuan untuk menyampaikan bahwa dirinya sedang mengalami kekerasan.
Dalam kasus ini, orang tua Z menyebut keterbatasan berbicara dan melihat membuat anak mereka tidak dapat menjelaskan secara langsung kejadian yang dialaminya. Keluarga baru mengetahui dugaan keterlibatan anak-anak lain setelah polisi memeriksa rekaman CCTV.
Kerentanan semacam ini juga menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dalam Kondisi Khusus KemenPPPA, Susanti, menyebut anak disabilitas menghadapi kerentanan berlapis, mulai dari faktor usia, ketergantungan terhadap orang lain, hambatan komunikasi, hingga stigma sosial.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
Terkini
-
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Korban DIduga Dibakar hingga Dimutilasi
-
Khofifah Pastikan 438 Ribu Siswa Jatim Ikuti TKA Tanpa Gangguan Teknis
-
Berawal dari Laporan Orang Hilang, Ibu dan Anak di Madiun Diduga Jadi Korban Pembunuhan
-
Jerit Hati Orang Tua: Saat Anak Berkebutuhan Khusus Menjadi Korban Perundungan hingga Tewas
-
Gubernur Khofifah Kirim Heli Water Bombing untuk Penanganan Kebakaran TPA Supit Urang Malang