Wakos Reza Gautama
Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:49 WIB
Staf Khusus Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkum, Luqman Hakim (biru), usai menjadi pembicara di IDMC 2026. [Suara.com/Dimas Angga]
Baca 10 detik
  • Kemenkum menegaskan DJKI menerapkan verifikasi berlapis sebelum merekomendasikan penutupan situs media guna mencegah klaim sepihak.
  • Luqman Hakim menyatakan wewenang sengketa hak cipta berada di DJKI, berbeda dari pemblokiran konten ilegal oleh Komdigi.
  • Kemenkum menggagas pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif untuk melindungi hak ekonomi media dari praktik kanibalisme konten.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More