Gegara Isu Kiamat, Warga yang Eksodus Terancam Kehilangan Hak Pilih

Penyebabnya, warga yang eksodus tersebut tidak melaporkan tentang pindah pilih atau A5 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Jawa Timur.

Chandra Iswinarno
Selasa, 19 Maret 2019 | 12:43 WIB
Gegara Isu Kiamat, Warga yang Eksodus Terancam Kehilangan Hak Pilih
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Ponorogo Munajat. [Beritajatim.com]

Perlu diketahui KPU Ponorogo untuk tahap 1 mencatat ada 589 warga Ponorogo yang mengajukan A5. Sedangkan 2642 warga yang mengajukan pindah pilih memilih di Ponorogo.

Mayoritas pindah pilih ke Ponorogo ini adalah pelajar dari beberapa pondok pesantren.

"Pindah pilih ini akan berpotensi naik, karena ada tahap II yang rencananya akan diplenokan pada besok tanggal 20 Maret 2019," ujarnya.

Untuk diketahui, isu kiamat yang sempat viral beberapa waktu lalu menyebabkan 52 warga Desa Watu Bonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo pergi dari desanya.

Baca Juga:Cuitan soal Puasa Dikritik Hanum Rais, Cak Imin: Slow Wae Mbak

Warga tersebut pergi menuju salah satu pondok pesantren yang ada di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini