Belasan Ribu Surat Suara Kabupaten Blitar Rusak, KPU Minta Ganti

Nasifa melanjutkan bahwa pihaknya telah melaporkan hasil pemeriksaan surat suara tersebut ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Jawa Timur.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 21 Maret 2019 | 11:51 WIB
Belasan Ribu Surat Suara Kabupaten Blitar Rusak, KPU Minta Ganti
Surat suara ditemukan rusak. [Antara]

SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menyampaikan adanya belasan ribu surat suara rusak yang dikirim oleh KPU Pusat. KPU tidak tahu jumlah pastinya.

Demikian dikatakan oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nasifa kepada suara.com, Kamis (21/3/2019).

"Saya tidak bisa memerinci kerusakannya dan juga tidak bisa menyampaikan berapa jumlah detailnya. Saya hanya bisa sampaikan bahwa ada belasan ribu surat suara yang rusak untuk wilayah Kabupaten Blitar," ujarnya.

Dia tidak menjawab ketika ditanya alasan kenapa tidak bersedia memberikan rincian dan jumlah pasti dari surat suara yang rusak tersebut.

Baca Juga:Sandiaga Dukung Kebijakan KPU Menteri Dilarang Hadir di Debat Pilpres 2019

Nasifa melanjutkan bahwa pihaknya telah melaporkan hasil pemeriksaan surat suara tersebut ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Jawa Timur.

"Sudah saya laporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk diteruskan ke penyedia (surat suara) untuk dicukupi," jelasnya.

Pelipatan dan pemeriksaan surat suara di KPU Kabupaten Blitar baru saja rampung Rabu kemarin (20/3/2019). Kerusakan surat suara tersebut terbilang besar yaitu mencapai lebih dari satu persen dari jumlah total DPT Kabupaten Blitar yang mencapai 943.840.

Kontributor : Agus H

Baca Juga:Gerindra Tuduh Ada TPS Punya 1 Pemilih, KPU: Kami Salah Input Data

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini