Dia mengatakan, dugaan arisan dan investasi bodong ini membutuhkan serangkaian pemeriksaan yang panjang karena melibatkan banyak pihak, termasuk nantinya juga bakal melibatkan pakar dari perbankan.
"Kami terbitkan surat tugas dan membentuk tim dari Pidsus dan Pidum untuk melakukan penyelidikan," ujar Sumi.
Ia mengungkapkan, setidaknya terdapat belasan orang yang sudah mengadu dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 700 juta hingga Rp 800 juta. Pihaknya juga sudah memanggil korban maupun terlapor.
"Penyelidikan masih berjalan. Hari ini kami mintai keterangan terlapor, kemudian tadi ada 10 saksi yang kami mintai keterangan. Karena ini menyangkut dugaan investasi dan yang lain, kami bentuk tim gabungan," ujar dia lagi.
Baca Juga:Namanya Disebut Rommy di Kasus Jual Beli Jabatan, Ini Kata Kiai Asep