SuaraJatim.id - Seorang perempuan bernama Luh Sudarmi (39) disantroni penjahat kala sedang asyik mandi di sungai dekat Vila Sahita, Jalan Pantai Mengening, Cemagi, Mengwi, Badung, Bali. Beruntung, pelaku yang berinisial AIJ (40) hanya mengincar barang berharga milik korban.
Aksi kejahatan yang terjadi pada Minggu (31/3/2019) siang, AIJ menggasak dompet korban berisi uang Rp 2,8 juta. Dompet tersebut diletakkan korban tak jauh dari lokasi sungai.
Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Paramasetia menjelaskan AIJ awalnya melintas di lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berpelat nomor N 3043 UN. Begitu melihat dompet korban diletakkan di tepi sungai, timbul niat jahat tersangka untuk mencurinya.
“Tersangka mengendap-endap mengambil dompet korban dan kabur,” kata Paramasetia seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Kamis (4/4/2019).
Setelah kasusnya dilaporkan ke Polres Badung, Polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan rekaman kamera pengawas atau CCTV di vila yang menjadi lokasi pencurian. Akhirnya, nomor polisi motor tersangka terlacak.
Dari hasil penyelidikan itu, polisi akhirnya menangkap AIJ di kediamannya, Jalan Muding, Kuta Utara, pada Senin (1/4/2019) sekitar pukul 21.00 Wita.
“Tersangka kami tangkap dengan barang bukti hasil kejahatan. Keterangannya masih didalami,” ujarnya.
Baca Juga:Foto Bareng Jadi Viral, Denny Sumargo Takut Pacar Chelsea Islan Marah