Rebutan Mandat Saksi di TPS Sampang Berujung Penembakan

Aksi penembakan itu diduga terjadi saat korban melarikan diri saat dikejar massa dari pihak Kades Widjan.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 17 April 2019 | 14:41 WIB
Rebutan Mandat Saksi di TPS Sampang Berujung Penembakan
Ilustrasi seorang perempuan memegang pistol. [Shutterstock]

SuaraJatim.id - Pemungutan suara Pemilu 2019 di Sampang, Jawa Timur diwarnai insiden bentrok antar dua kelompok massa pendukung Calon Legislatif (Caleg) Partai Hanura atas nama Farfar. Bahkan bentrokan itu berujung penembakan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, bentrokkan massa terjadi karena rebutan mandat saksi Caleg Hanura Dapil IV Kabupaten Sampang antara kelompok Muara Cs dan kelompok Widjan.

"Bentrok karena perampasan mandat salah satu Caleg yang dilakukan Kelompok Muara Cs di Kecamatan Banyuates," terangnya, Rabu (17/4/2019).

Barung menjelaskan perampasan mandat saksi Caleg Hanura itu terjadi di TPS 7 Desa Tapaan Tengah, Kecamatan Banyuates sekitar pukul 09.45 WIB.

Baca Juga:Meghan Markle Cari Pengasuh Bayi dari Amerika

"Perampasan tersebut memicu aksi protes dan perlawanan dari pihak Farfar yang dipimpin oleh Kades Ketapang Daya Kecamatan Ketapang atas nama Widjan dan mengakibatkan terjadinya bentrok antara massa dari Kades Ketapang Daya Kecamatan Ketapang Widjan (membawa sajam) dgn massa dari kelompok Muara Cs (membawa sajam dan senpi)," tegasnya.

Dari kejadian bentrok antara massa tersebut mengakibatkan jatuhnya korban atas nama Mansur yang mengalami luka tembak di bagian tangan kiri. Aksi penembakan itu diduga terjadi saat korban melarikan diri saat dikejar massa dari pihak Kades Widjan.

Kini, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Kecamatan Ketapang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan netralisir situasi dan pengamanan serta penggalangan dari Aparat Kepolisian Polres Sampang, Polsek Banyuates, BKO Polda Jatim dan Kodim 0828 Sampang, maka pukul 11.25 Wib massa dari pihak Kades Widjan bersedia meninggalkan lokasi kejadian untuk kembali," terangnya.

Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku penembakan Muara melakukan penembakkan beberapa kali ke arah massa kelompok Kades Widjan.

Baca Juga:Sah Jadi WNI, Penggawa Tira-Persikabo Tak Bingung soal Pilihan Presiden

"Barang bukti berupa selongsong peluru 6 buah dan 4 proyektil peluru telah diamankan oleh Polres Sampang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini