SuaraJatim.id - Seorang anggota KPPS di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur meningal dunia setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit dalam keadaan koma.
Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Hukum Lukman Hakim mengatakan anggota KPPS dengan nama Wiji Saekoni yang bertugas di TPS 12 Desa Ponggok, Blitar meninggal dunia di rumah sakit Syuhada Haji Kamis pagi (25/4/2019) pada umur 55 tahun.
"Informasi yang kami terima almarhum meninggal dunia setelah tidak sadar sadar selama beberapa hari di rumah sakit," ujar Lukman kepada Suara.com, Kamis (25/4/2019).
Lukman mengatakan, Wiji dilaporkan bekerja hingga dini hari berikutnya pada hari pemungutan suara 17 April lalu hingga jatuh sakit. Keesokan harinya pada Jumat (19/4) Wiji terjatuh tak sadarkan diri saat berjalan menuju masjid setempat saat akan menjadi khotib Salat Jumat.
Baca Juga:Melamun di TPS, Ketua KPPS Sleman Sempat Mengeluh Sebelum Bunuh Diri
Wiji kemudian dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan selama enam hari hingga menghembuskan nafas terakhirnya.
Lukman menyebutkan, selain Wiji, sebenarnya terdapat satu petugas penyelenggara pemilu di lingkungan KPU Kabupaten Blitar lain yang meninggal dunia pada hari pemungutan suara 17 April lalu, yaitu Ketua PPS Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, Joko Priyo Saputro (42).
Selain itu, dua orang anggota Linmas juga meninggal dunia. Keduanya adalah Toyib Nurrohman (41) yang bertugas di TPS 02, Desa Salamrejo, Kecamatan Binangun dan Muhtadi (53) yang bertugas di TPS Desa Ngelgok, Kecamatan Nglegok.
Toyib meninggal pada 23 April sementara Muhtadi pada 21 April.
Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nasifa mengatakan bahwa seperti yang dialami panitia penyelenggara pemilu di daerah lain panitia di Kabupaten Blitar juga menanggung beban kerja yang berat.
Baca Juga:Kerja Sampai Meninggal, KPU Evaluasi Upah KPPS yang Sangat Kecil
"Dan seringnya setiap kali ditawarkan kepada saksi-saksi apakah mau istirahat dulu proses rekapitulasi suara di berbagai tingkatan, kebanyakan saksi minta dilanjutkan," ujar Nasifa kepada Suara.com.
- 1
- 2