Polda Jatim Siap Hadapi Laporan Kuasa Hukum Vanessa Angel

Tuduhan pengacara Vanessa yang menyebut polisi merekayasa kasus dibantah Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Chandra Iswinarno
Selasa, 30 April 2019 | 11:45 WIB
Polda Jatim Siap Hadapi Laporan Kuasa Hukum Vanessa Angel
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mempersilakan Pengacara Vanessa Angel yang berencana melaporkan penyidik Polda Jatim yang dianggap merekayasa kasus prostitusi kliennya.

Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis menyebut kasus Vanessa hanyalah rekayasa oknum polisi. Termasuk pemesan bernama Rian Subroto yang hingga saat ini tidak pernah ada alias fiktif.

"Begini, apapun yang dilakukan pengacaranya, dia menyatakan bahwa ini direkayasa, bahwa ini mau dilaporkan. Silahkan, ruangnya kan ada. Ruangnya mau dilaporkan ke Mabes Polri, kita hadapi," kata Barung kepada Suara.com di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (30/4/2019).

Tuduhan pengacara Vanessa yang menyebut polisi merekayasa kasus dibantah Barung. Dirinya menyatakan, apa yang dituduhkan pengacara Vanessa tidaklah benar. 

Baca Juga:Terindikasi Rekayasa, Kuasa Hukum Vanessa Angel Ancam Laporkan Penyidik

"Mau dia praperadilan kita hadapi, mau dia menyampaikan ke media kita counter lewat media juga bahwa itu tidak benar," pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Vanesaa Angel, Milano Lubis mengancam akan akan segera laporkan penyidik Polda Jawa Timur yang menangani kasus kliennya ke Bareskrim Mabes Polri dan Propam Mabes Polri. 

"Semua pihak terkait penyidikan ini akan kita laporkan semuanya ke Bareskrim Mabes Polri dan Propam Mabes Polri," kata Milano usai sidang eksepsi Vanessa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/4/2019).

Milano mengungkapkan, pelaporan itu didasari adanya indikasi rekayasa perkara.

"Ada indikasi bahwa ada oknum dari Polda Jatim yang melakukan rekayasa perkara, yaitu ada seorang oknum yang selama ini teman-teman tahu bahwa Rian saja tidak bisa dihadirkan. Tapi kita sudah menemukan bukti transfer 80 juta itu, yaitu salah satu bagian dari anggota Polda Jawa Timur yang inisialnya adalah HH," ungkapnya.

Baca Juga:Rian Subroto Disebut Fiktif, Pengacara Vanessa Angel: Polisi Penuh Rekayasa

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak