Polda Jatim Siap Hadapi Laporan Kuasa Hukum Vanessa Angel

Tuduhan pengacara Vanessa yang menyebut polisi merekayasa kasus dibantah Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Chandra Iswinarno
Selasa, 30 April 2019 | 11:45 WIB
Polda Jatim Siap Hadapi Laporan Kuasa Hukum Vanessa Angel
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mempersilakan Pengacara Vanessa Angel yang berencana melaporkan penyidik Polda Jatim yang dianggap merekayasa kasus prostitusi kliennya.

Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis menyebut kasus Vanessa hanyalah rekayasa oknum polisi. Termasuk pemesan bernama Rian Subroto yang hingga saat ini tidak pernah ada alias fiktif.

"Begini, apapun yang dilakukan pengacaranya, dia menyatakan bahwa ini direkayasa, bahwa ini mau dilaporkan. Silahkan, ruangnya kan ada. Ruangnya mau dilaporkan ke Mabes Polri, kita hadapi," kata Barung kepada Suara.com di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (30/4/2019).

Tuduhan pengacara Vanessa yang menyebut polisi merekayasa kasus dibantah Barung. Dirinya menyatakan, apa yang dituduhkan pengacara Vanessa tidaklah benar. 

Baca Juga:Terindikasi Rekayasa, Kuasa Hukum Vanessa Angel Ancam Laporkan Penyidik

"Mau dia praperadilan kita hadapi, mau dia menyampaikan ke media kita counter lewat media juga bahwa itu tidak benar," pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Vanesaa Angel, Milano Lubis mengancam akan akan segera laporkan penyidik Polda Jawa Timur yang menangani kasus kliennya ke Bareskrim Mabes Polri dan Propam Mabes Polri. 

"Semua pihak terkait penyidikan ini akan kita laporkan semuanya ke Bareskrim Mabes Polri dan Propam Mabes Polri," kata Milano usai sidang eksepsi Vanessa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/4/2019).

Milano mengungkapkan, pelaporan itu didasari adanya indikasi rekayasa perkara.

"Ada indikasi bahwa ada oknum dari Polda Jatim yang melakukan rekayasa perkara, yaitu ada seorang oknum yang selama ini teman-teman tahu bahwa Rian saja tidak bisa dihadirkan. Tapi kita sudah menemukan bukti transfer 80 juta itu, yaitu salah satu bagian dari anggota Polda Jawa Timur yang inisialnya adalah HH," ungkapnya.

Baca Juga:Rian Subroto Disebut Fiktif, Pengacara Vanessa Angel: Polisi Penuh Rekayasa

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini