SuaraJatim.id - Pihak Lion Air memastikan akan melakukan pemecatan kepada pilot mereka berinisial AG yang terekam kamera CCTV melakukan pemukulan terhadap karyawan hotel gara-gara baju setrikaan.
Namun pemecatan itu baru akan dilakukan apabila dari hasil penyelidikan menyatakan AG terbukti bersalah.
Saat ini sanksi yang diberikan baru sebatas grounded atau mencabut izin terbang sampai proses penyidikan tuntas. Namun manajemen Lion Air tidak tinggal diam dan telah melakukan penyidikan yang intensif.
"Hari ini, kami sudah bertemu secara langsung dengan manajemen hotel, pihak keluarga dan pegawai hotel dimaksud. Lion Air menyampaikan permohonan maaf dan turut prihatin kepada salah satu pegawai hotel itu," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro seperti dilansir Beritajatim (jaringan Suara.com), Jumat (3/5/2019).
Baca Juga:Dianiaya Pilot Lion Air, Pegawai Hotel Surabaya Akhirnya Lapor Polisi
Tindakan pemukulan yang dilakukan AG yang terekam CCTV salah satu hotel baru di Surabaya kepada seorang karyawan hotel ini membuat manajemen Lion Air turun tangan.
“Pertemuan bersama dilaksanakan merupakan bagian dari langkah untuk mengumpulkan data, informasi dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan penyelidikan atau investigasi lebih lanjut,” jelasnya.
Ditambahkan, jika penyelidikan selesai dan hasil menyatakan AG bersalah, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan.
"Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan,” tandasnya.
Baca Juga:Dipukuli Pilot Lion Air, Pegawai La Lisa Hotel sampai Trauma