Tangkap Maling Brankas Rp 500 Juta SMK 1 Pungging, Polisi Dor 4 Kaki Pelaku

Pelaku mengambil uang Rp 500 juta dengan cara merusak dua buah brankas di ruang Tata Usaha.

Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 04 Mei 2019 | 16:22 WIB
Tangkap Maling Brankas Rp 500 Juta SMK 1 Pungging, Polisi Dor 4 Kaki Pelaku
Polres Mojokerto berhasil meringkus pelaku pencurian uang Rp 500 juta yang berada di brankas milik Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pungging, Jawa Timur. (beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Polres Mojokerto berhasil meringkus pelaku pencurian uang Rp 500 juta yang berada di brankas milik Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pungging, Jawa Timur. Empat orang pelaku dilumpuhkan dengan timah panas petugas pada Jumat (3/5/2019) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Fery mengatakan pelaku pencurian uang di dalam brankas SMKN 1 Pungging berhasil diamankan.

“Ada empat orang pelaku yang berhasil diamankan Tim Resmob pada Jumat kemarin,” ujar Fery seperti diberitakan beritajatim.com - jaringan Suara.com, Sabtu (4/5/2019).

Empat pelaku yang berhasil diringkus anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto yakni, Purwanto (32) warga Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi; Irvan Rolobessy (27) warga Jalan Gelogor Carik No 15 DPS Dusun Gunung, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Bali.

Baca Juga:Pesan Damai Sejumlah Ulama Jatim Bagi Para Elite Usai Pemilu 2019

Kemudian Ali Maruapey als Ali Marpih (37) warga Jalan Tial, Sala Hutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku yang tinggal di Cakung Barat, Jakarta Timur dan Erik Faisal (20) warga Jalan Kelapa Molek II, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bersama sejumlah barang bukti, keempatnya dikelar ke Mapolres Mojokerto.

Fery menuturkan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan memberikan timah panas ke bagian kaki para pelaku. Pasalnya, para pelaku mencoba kabur dengan menendang anggota saat dilakukan penyergapan.

Sebelumnya, kawanan pelaku pencurian beraksi di Sekolah Menegah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pungging di Jalan Raya Trawas, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto pada, Kamis (28/3/2019) lalu.

Pelaku mengambil uang Rp 500 juta dengan cara merusak dua buah brankas di ruang Tata Usaha (TU).

Baca Juga:Gubernur Khofifah: Partisipasi Pemilih Pemilu 2019 di Jatim Lebihi Target

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini