Sehabis May Day, Simbol Anarko Muncul di Gedung Peninggalan Belanda

Agung mengungkapkan, tahun ini rencananya beberpa bangunan kuno termasuk Gedung Avia bakal ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 09 Mei 2019 | 10:33 WIB
Sehabis May Day, Simbol Anarko Muncul di Gedung Peninggalan Belanda
Simbol anarko di bangunan cagar budaya di Malang. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Aksi vandalisme berupa coretan di dinding kembali muncul di bangunan cagar budaya di Swalayan Avia di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang. Gedung ini semasa zaman Belanda bernama gedung Winkel Complex LUX.

Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang Agung H Bhuana merasa kecewa dengan maraknya aksi vandalisme di bangunan cagar budaya. Apalagi, tulisan vandal itu bergambar simbol A yang diketahui simbol kelompok Anarko-Sindikalisme.

Diketahui, kelompok berbaju hitam-hitam ini sempat menyita perhatian publik saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei lalu. Kelompok ini tampil menunjukan eksistensinya. Di Kota Malang, Jembatan Mojopahit dan Jembatan Kahuripan menjadi saksi bisu aksi vandal mereka.

“Simbol A di Gedung Avia tersebut mengingatkan kita ada kemiripan dengan kejadian di Jembatan Mojopahit pada Mayday yang lalu,” kata Agung seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (8/5/2019).

Baca Juga:Egiet Dapat Hoaks Saksi Prabowo Tewas Dibacok dari WA dan Portal Berita

Saat itu, aksi vandal kelompok Anarko-Sindikalisme ditentang oleh sejumlah komunitas yang mengatasnamakan Arek Malang. Mereka membuat gerakan memulihkan bangunan cagar budaya. Dengan mengumpulkan dana swadaya untuk melakukan pengecatan ulang.

Agung khawatir, jika aksi vandal terus dilakukan bisa menyebabkan gesekan antargolongan. Agung berharap aksi vandal di bangunan cagar budaya tak diulangi oleh siapapun. Apalagi kawasan Kayutangan yang penuh dengan bangunan kuno bakal dijadikan sebagai wisata heritage oleh Pemkot Malang.

“Gedung Avia memang belum ditetapkan sebagai cagar budaya namun berdasarkan kriteria bangunan cagar budaya pada UU 11/2010 dan perda 1/2018 sudah memenuhi sebagai cagar budaya,” papar Agung.

"Revitalisasi kawasan Kayutangan sebagai kawasan heritage akan dimulai dari titik avia hingga alun-alun. Jadi kalau nanti sudah direvitalisasi semoga tidak ada lagi aksi coret-coret oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” imbuhnya.

Agung mengungkapkan, tahun ini rencananya beberpa bangunan kuno termasuk Gedung Avia bakal ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya bakal mengumpulkan mahasiswa dan beberapa komunitas untuk menyadarkan pentingan merawat bangunan cagar budaya.

Baca Juga:Sebar Hoaks Jokowi PKI dan Saksi Prabowo Tewas Dibacok, Egiet Dibekuk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini