SuaraJatim.id - Penangkapan terduga teroris JS di Pasar Sayur Caruban, Madiun, Jawa Timur oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri diakui sang istri, NF. Penangkapan tersebut dilakukan saat JS sedang menjaga kios di pasar tersebut, Selasa (14/5/2019) pagi.
Diketahui, JS dan NF merupakan warga Semarang, Jawa Tengah. Selama tinggal di Madiun, mereka mengontrak rumah di daerah Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Rumah tersebut sempat digeledah empat polisi berpakaian preman pada.
NF mengatakan dirinya telah didatangi petugas kepolisian sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas juga menyodorkan surat penggeledahan kepadanya. Dalam surat tersebut, NF mengetahui suaminya terlibat dalam kasus terorisme.
"Saya juga nggak tahu kasus suami saya. Baru baca tadi di suratnya. Tindak pidana kasus terorisme," katanya di rumahnya.
Baca Juga:Densus 88 Tangkap 8 Teroris di Jateng, Paling Banyak di Magelang
NF mengaku tidak mengetahui waktu dan tempat pasti penangkapan suaminya. Namun, ia menyampaikan JS pergi bekerja ke pasar sekitar pukul 08.00 WIB.
"Bapak pergi kerja jam 08.00 WIB. Bapak jaga kios di pasar," ujar dia.
Dikatakan NF, mereka baru setahun tinggal di Desa Mejayan. Rumah kontrakan itu dihuni NF bersama JS dan tiga anaknya.
Untuk diketahui, JS ditangkap tim Densus 88 di Pasar Sayur Caruban, Kabupaten Madiun, Selasa pagi. Saat ini, JS masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Detasemen C Pelopor Jatim di Jalan Yos Sudarso Kota Madiun.
Baca Juga:Saat Puasa, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris di Jawa Tengah