Usai Dicabuli hingga Pingsan, Pemutilasi Malang Lakban Kemaluan Korban

Akibat rangsangan tersebut, Sugeng lantas mengajak korban ke Pasar Besar Malang, tempat biasanya dia bermukim atau menggelandang.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 20 Mei 2019 | 12:48 WIB
Usai Dicabuli hingga Pingsan, Pemutilasi Malang Lakban Kemaluan Korban
Polisi tetapkan Sugeng sebagai tersangka kasus mutilasi wanita di pasar besar malang. (Aziz)

SuaraJatim.id - Sugeng (49) resmi ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan disertai mutilasi wanita di lantai II bekas Mal Matahari kompleks Pasar Besar Malang.  Motifnya Sugeng melakukan aksi sadistis itu karena korban tak mau diajak berhubungan intim.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menjelaskan kronologis saat Sugeng kali pertama bertemu korbannya sekitar 7 Mei 2019 lalu.

Awalnya, wanita yang belum diketahui identitasnya itu meminta uang kepada Sugeng. Alih-alih menjanjikan untuk memberikan uang, muncul niat jahat dari Sugeng untuk menyetubuhi korban.

"Jadi pelaku ini sempat pegang payudara korban. Begitu pula korban memegang kemaluan pelaku," kata Asfuri di hadapan wartawan, Senin (20/5/2019).

Baca Juga:Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Pernah Gunting Lidah Pacarnya

Sugeng, tersangka kasus mutilasi wanita di Pasar Besar Malang, Jatim. (Aziz).
Sugeng, tersangka kasus mutilasi wanita di Pasar Besar Malang, Jatim. (Aziz).

Akibat rangsangan tersebut, Sugeng lantas mengajak korban ke Pasar Besar Malang, tempat biasanya dia bermukim atau menggelandang.

Ia lantas mengajak berhubungan badan namun ditolak oleh korban dengan alasan sakit. Tak percaya, pelaku lantas memasukkan tangannya ke kemaluan korban hingga wanita itu pingsan. Setelah puasnya, Sugeng lalu menyumpal dan melakban kemaluan korban. 

"Pelaku kemudian menato telapak kaki korban. Setelah itu korban ditinggal begitu saja oleh pelaku," ujar Asfuri.

Asfuri menyampaikan, kasus pembunuhan itu baru dilakukan Sugeng pada Rabu (8/5/2019) dini hari. Asfuri membunuh korban dan kemudian memutilasi korban sebanyak 10 bagian. 

Untuk diketahui, polisi berhasil membekuk Sugeng pada Rabu (15/5/2019) sore. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengidentifikasi tato yang ada di kaki mayat tersebut.

Baca Juga:Polisi Sebar Sketsa Wajah Korban Mutilasi Pasar Besar Malang

Pelaku menangkap pelaku saat sedang tiduran. Polisi tak ragu langsung menangkap Sugeng karena posisinya tak jauh dari lokasi dan terendus jejaknya oleh anjing pelacak dari Unit K9 atau Polisi Satwa yang berhenti melakukan pencarian.

Kontributor : Aziz Ramadani

REKOMENDASI

News

Terkini