Kelima tersangka itu bernama Habib Abdul Qodir Al Hadad, Hadi Mustofa, Supandi, Ali dan Sy. Hasan Achamad.
Kerahkan 11 Pengacara, FPI Dampingi Hukum Habib Pembakar Polsek Tambelangan
Pendampingan hukum itu diberikan setelah kelima tersangka meneken surat kuasa agar bisa mendapatkan pengacara selama menjalani proses hukum.
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 30 Mei 2019 | 15:38 WIB

BERITA TERKAIT
Tiga dari Lima Habib Pembakar Polsek Tambelangan Sampang Dibekuk Polisi
28 Mei 2019 | 12:20 WIB WIBREKOMENDASI
News
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS
28 Mei 2025 | 09:08 WIB WIBTerkini